Dua Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Teluk Bayur

  • Whatsapp

BERAU Kaltim ,Beritalima.com – Polsek Teluk Bayur berhasil amankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang Masing – masing berinisial ADD ( 27) dan MS (24) keduanya diamanka di jalan Labanan Rt.024 Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten  Berau, Minggu 19/7/2020.

Dari keterangan Kapolres Berau  AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Berau IPDA L Pinem mengungkapkan,  pada awalnya pada hari Sabtu  18/7/2020, sekitar Pukul 20.00 Wita, Korban membawa  motor Jupiter Z warna silver hitam dari gudang bata di Jalan Lobang Baru Rt 24 Kelurahan  Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur  menuju Rumah Korban. Setelah kemudian Korban Memarkir  motornya di teras Rumah,  kemudian korban Pergi berjualan di Tepian bandara hingga pukul 24.00 wita.

“Setelah selesai berjualan Korban langsung pulang kerumahnya, setelah  sampai di rumah , korban masih melihat motor tersebut masih terparkir di rumah korban,”ungkap L Pinem .

Lebih lanjut L Pinem menambahkan ,
kemudian hari minggu 19/7/2020 sekitar 01.45 wita, korban melihat dari jendela
rumah, ada dua orang yang mengendarai motor lalu turun di depan rumahnya lalu langsung membawa kabur motor korban .

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah). Korban langsung   melaporkan hal pada pada Polsek Teluk Bayur,”jelasnya.

Dari kedua tersangka, lanjutnya ,telah diamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor merk Yamah Jupiter Z1 Warna Silver Hitam dengan No Pol : KT 5591 GI, satu  unit motor Yamaha Mio Warna Biru No. Pol : KT DD 3807 LS.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Bayur guna proses lebih lanjut dan saat ini  masih dilakukan pengembangan guna penyelidikan yang mengarah ke barang bukti lainnya yang belum ditemukan atau TKP lainnya,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait