Dugaan Pengancaman dan Pamer Senpi, Rusman : Itu Semua Tidak Benar

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – ramainya berita tentang dugaan pengancaman terhadap salah satu LSM di Banyuwangi serta pamerkan Senjata api oleh salah satu kontraktor disangkal oleh Rusman

Menurut Rusman saat di hubungi melalui selulernya mengatakan bahwa semua itu tidak benar

“Saat itu saya habis sholat jumat dan ngopi ngopi di salah satu rumah makan bersama dengan anak buah saya, dam disitu ada pengunjung warung lain dan juga beberapa orang, ya kita ngobrol biasa, nah dari situlah saya memindahkan pistol saya dari tas ke celana saya karena sesuai SOP senjata itu kan melekat pada diri, takut ketinggalan atau apalah ketika saya tarok dalam tas, hanya itu niatan saya, apakah itu sudah bisa dikatakan pamer atau mempertontonkan senjata?.” Tanya Rusman

Bahkan Rusman Juga menyangkal dugaan pengancaman terhadap salah satu Lsm di Banyuwangi

“Kalau saya mengancam bisa di buktikan mungkin dengan rekaman atau tulisan ketika saya mengancam, yang benar itu saya berkeluh kesah, saya hanya mengucapkan bahwa “kok tegone Riski yo saya disini mau Investasi” (kok tega Riski ya saya disini Hanya investasi) seperti itu, jadi semua yang disangkajan pada diri saya itu semua tidak benar.” Jelas Rusman

Sebelmnya, Terkait dengan senjata api, humas Perbakin Cabang Banyuwangi, Erwin Yudianto, SH memberikan komentar jika pengunaan senjata api sudah diatur dalam undang undang berikut ijin kepemilikan dan tata caranya.

Bagi setiap anggota perbakin tentu sudah tau tata caranya jika membawa senjata api hrs dilengkapi dengan surat ijin kepemilikan senjata api serta surat jalan dan harus mengutamaian sefty atau keamanan.

“Jika disalahgunakan misalnya untuk menakut nakuti atau dipamer pamerkan tentu bisa dilaporkan dan dicabut ijin kepemilikannya,” kata Erwin

Erwin menjelaskan untuk mendapat ijin kepemilikan senjata api setiap anggota Perbakin wajib mengikuti persyaratan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian, salah satunya yaitu, mengikuti uji menembak serta penataran yang dilakukan oleh pengurus Besar Perbakin yang bekerja sama dengan mabes Polri.

“Bagi yang lulus uji menembak dan penataran diberikan sertifikat kelulusan, belumbtest kesehatan, test physiko dan lain lain, tidak mudah lho semua harus terpenuhi baru dapat ijin,” kata Erwin menjelaskan.

Seperti yang santer di beritakan bahwa ada salah satu kontraktor yang diduga mengancam LSM dan memamerkan Senjata api juga mendapatkan tanggapan ramai di kalangan LSM di Banyuwangi.

(Bi)

Foto : Ilustrasi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *