Filep Wamafma Soroti Masalah Rekrutmen Tenaga Kerja di Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Senator dari Dapil Provinsi Papua Barat, Dr Filep Wamafma menyoroti permasalahan rekrutmen tenaga kerja yang tak kunjung selesai di Tanah Papua. Situasi terkini di Papua terkait dengan rekrutmen tenaga kerja baik sektor pemerintahan, BUMN, BUMD maupun swasta belum menyentuh Orang Asli Papua (OAP).

Menurut dia, untuk dapat bekerja di beberapa institusi itu, OAP harus melakukan aksi untuk memperoleh kebijakan yang memberikan ruang dan kesempatan bagi OAP.

“Untuk dapat bekerja di tempat itu, OAP ibaratnya jauh panggang dari api. Beberapa fakta OAP memperoleh suatu pekerjaan selalu dilakukan dengan langkah aksi, tindakan yang keras kemudian baru ada kebijakan pemerintah,” jelas dia, Kamis (29/7).

Sebelumnya, kata Filep\, telah ada kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 80 persen OAP dan 20 persen non asli Papua. Namun, kata dia, hal itu belum mampu menjawab kebutuhan lapangan pekerjaan di Papua.

Filep juga menyoroti adanya permasalahan rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan swasta.
“Di bidang swasta, perusahaan maupun industri misalnya, sejumlah laporan kami dapat, pasca Covid-19, anak-anak asli Papua diistirahatkan. Ada informasi, perusahaan itu kemudian merekrut tenaga dari luar Papua untuk menduduki posisi yang ditinggal anak Papua,” jelas dia.

Menurut dia, hampir semua sektor pekerjaan didominasi orang non Papua. Hampir semua peluang kerja diambil orang non Papua baik sektor ekonomi bisnis, industri hingga di sektor politik seperti anggota dewan di tingkat Kabupaten pusat.

Inilah yang kemudian menimbulkan suatu pandangan bahwa negara tak adil, tidak bijak, diskriminatif terhadap orang Papua. Nah ini yang kita berharap, dalam situasi apapun kebijakan apapun, Papua itu adalah Indonesia.

“Kebijakan itu harusnya memprioritaskan OAP sehingga orang Papua juga bisa berpartisipasi terhadap pembangunan daerah hingga pembangunan nasional dengan cara dilibatkan dalam semua aspek,” jelas dia.

Filep juga menyampaikan rekrutmen yang dilakukan institusi Polri dan TNI. Ia mengatakan, baik TNI maupun Polri telah melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan memberikan kuota khusus bagi OAP. Tetapi menurut dia, belum nampak beberapa OAP yang menduduki jabatan strategis di institusi itu.

“Hal ini yang membuat anak-anak muda Papua usai menyelesaikan studi sarjana jadi pengangguran karena tidak ada lapangan pekerjaan. Minim tenaga terampil, minim vokasi dan keterampilan untuk pengembangan kemampuan dan pelatihan. Banyak anak Papua yang hebat tapi peluang kerja itu tidak ada dan mengakibatkan pengangguran,” ujar dia.

Atas persoalan itu, Filep berharap ada UU Otsus Jilid 2 dapat menjawab persoalan dengan mengutamakan pemberdayaan OAP. Menurut dia, UU Otsus harus berjalan tepat sasaran, memproteksi, mempercayakan, menghormati dan memberikan jaminan OAP memiliki hak istimewa di tanah Papua.

“Hak istimewa ini bukan berarti kita membenci orang non OAP, tapi kita ingin semua pihak tahu OAP diberikan kesempatan dan tempat yang terhormat untuk turut membangun bangsa dan negara di segala bidang. 100 persen orang Papua harus diberdayakan sebagaimana dilakukan seperti daerah lain di Indonesia yang memprioritaskan putra daerah. Sehingga orang Papua jangan sampai tersisih akibat dari persaingan bebas dengan para pendatang,” jelas dia.

Filep berharap, UU Otsus dijadikan sebagai dasar memberikan dampak positif bagi orang Papua. Menurut dia, semua orang yang ada di tanah Papua wajib menyadari, Papua adalah wilayah Otonomi Khusus yaitu bagi suku-suku melanesia. “Warga asli Papua harus diprioritaskan dalam pengambilan seluruh kebijakan pembangunan di Tanah Papua,” demikian
Dr Filep Wamafma. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait