Forum Komite Banyuwangi Dukung Langkah Manajemen SMP 2 Genteng, Tunjuk BBHAR Sebagai Advokasi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Gencaranya pemberitaan terkait SMPN 2 Genteng yang terkesan semena – mena, Membuat ketua Forum Komite di Kabupaten Banyuwangi angkat bicara.

Menurut, Misnadi,S.H.M.H, selaku ketua Forum komite, menuturkan bahwa Komite Sekolah itu lembaga resmi yang memiliki dasar hukum.

Bacaan Lainnya

“Komite sekolah itu lembaga resmi yang memiliki dasar hukum. kebetulan Saya ketua forumnya di tingkat Kabupaten, Jangan sembrono menodai lembaga para relawan itu dengan sebutan yang tidak semestinya,” ujar Pria yang juga berpofesi sebagai pengacara senior di PERADI Banyuwangi.

Pria asal Srono, itu juga menambahkan. Kalau ada pihak-pihak tertentu yang sengaja merendahkan, meremehkan dan melecehkan keberadaan komite, silakan diadukan ke forum komite.

“jika ada yang berupaya dengan sengaja merendahkan, meremehkan bahkan melecehkan keberadaan komite silahkan adukan ke forum kami, akan kami uji nyalinya. Banyak oknum yang tidak jelas dari atau mengatasnamakan media, LSM, pemerhati pendidikan, yang tidak jelas alias abal-abal ke sekolah-sekolah minta jatah, menakut-nakuti dengan modal kata ‘diduga’. Terakhirnya pemerasan.” imbuhnya.

Bahkan, Misnadi juga menegaskan bahwa, pers atau media massa itu lenih bermakna sebagai penyedia informasi yang objektif.

“Pers, media massa, itu lebih bermakna sebagai media informasi yang objektif, independen dan juga sebagai alat kontrol sosial yang konstruktif; mengedukasi, mencerahkan, mencerdaskan masyarakat. Saya ini juga ketua komite di SMA Negeri di Srono. Kalau setiap hari ditamui oknum seperti itu dan minta “jatah” harus berapa juta setiap bulannya pihak manajemen sekolah harus mengeluarkan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Di Banyuwangi jumlah mereka ratusan,” ujar pengacara kepercayaan Pemkab itu.

Berkaitan dengan Kabar mengenai SMPN2 Genteng, H. Misnadi, S.H., M.H. memuji langkah manajemen SMP 2 Genteng untuk meminta pihak ketiga mendampingi karena ada perlakuan dengan pemberitaan yang tidak menyenangkan dan bernada merendahkan martabat lembaga resmi pemerintah itu.

“saya sangat mendukung langkah Manajemen SMPN 2 Genteng yang meminta pihak ketiga untuk mendampingi karena ada dugaan perlakuan dengan pemberitaan yang tidak menyenangkan dan bernada seakan merendahkan martabat lembaga resmi pemerintah itu.” ujarnya.

Bahkan Misnadi juga sangat merasa tersinggung dengan salah satu narasumber pada pemberitaan sebelumnya.

“kami merasa tersinggung dengan berita sebelumnya, kabarnya media tersebut tidak memiliki profil company yang jelas, dan manajemen sekolah itu sudah tepat dengan menunjuk BBHAR Cabang Banyuwangi, sebagai pendamping dan advokasi hukumnya.” ungkap ketua PERADI Banyuwangi yang juga pernah dipercaya sebagau ketua LKBH PCNU Banyuwangi tersebut.

Sementara, menurut Ketua BBHAR, M. Iqbal, S.H. sudah terjun ke lapangan, Menemui para pihak untuk membuktikan pemberitaan yang bernada ‘tak beretika’ itu.

“setelah kami turun ke lokasi, Diperoleh keterangan lengkap dari ketua komite, kepala sekolah, beberapa guru dan bahkan ada orang tua murid. dan beberapa pihak” ungkapnya.

Iqbal juga mengatakan akan segera ambil langkah bersama rekan rekan sejawatnya yang juga di tunjuk oleh kepala sekolah SMPN 2 Genteng.

“Saya akan pelajari isi pemberitaan itu, Kalau benar ada indikasi ke arah pelanggaran hukum (UU ITE), atau pasal-pasal lain yang relevan akan kami teruskan ke pihak berwenang. pastinya Kami akan bekerja profesional Mas”, ujar ketua badan yang berhasil memenangkan persidangan di MK untuk Pasangan Bupati terpilih Hj. Ipuk – H. Sugirah, beberapa bulan lalu.

Masih menurut Iqbal bahwa Pendidikan ada aturannya.

“pendidikan itu ada undang undangnya,, Komite juga ada UU-nya, guru menjalankan tugas juga dilindungi Undang undang. Pers juga ada UU-nya, tapi pers yang legal itu juga jelas memiliki beberapa kriteria, dan pastinya dinaungi lembaga profesi wartawan.Kita ini sama-sama menjalankan tugas profesional. Kita jaga marwah pekerjaan ini dengan cara-cara mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme, asal diketahui saja bahwa di SMPN 2 Genteng, sudah turun Rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi bahwa terkait PSM tersebut tidak ditemukan sebuah pelanggaran, menurut hasil rekomendasi itu bahwa Semua sudah prosedural. Penggunaan anggaran transparan dan akuntabel. RKAS, SK anak tidak mampu, Petugas penerima sumbangan, Laporan Pembelanjaan bulanan semuanya di rekomendasi dituliskan lengkap.” pungkas M. Iqbal mengakhiri pembicaraanya seraya mengingatkan. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait