BANYUWANGI,Beritalima.com – Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono membenarkan adanya peristiwa pengamanan terhadap sejumlah terduga pelaku pencurian kayu jati di kawasan hutan wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Rabo (13/05/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah petugas Polhutmob melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan rakitan jenis grandong yang diduga mengangkut kayu jati tanpa dokumen resmi dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
“Iya benar, ada pengamanan terkait dugaan pencurian kayu jati,” ujar Iptu Agus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut langsung ditangani oleh pihak Polresta Banyuwangi dan tidak diproses di tingkat Polsek Purwoharjo.
“Pelaku langsung ditangani Polresta Banyuwangi, bukan di Polsek Purwoharjo,” terangnya.
Sebelumnya, petugas Polhutmob menghentikan grandong bermuatan kayu jati di jalan persawahan menuju arah perkampungan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan batang kayu jati yang diduga berasal dari kawasan hutan Petak 94 B1 BKPH Curahjati.
Petugas kehutanan juga menemukan sejumlah tunggak pohon baru di lokasi hutan yang diduga berkaitan dengan kayu jati yang diangkut para terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat terkait.(Rony//B5)








