Jejak Penjarahan Hutan Terkuak, 15 Tunggak Baru Ditemukan Usai Penyergapan Grandong

  • Whatsapp

BANYUWANGI,Beritalima.com – Dugaan penjarahan kayu jati di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mulai menemukan titik terang. Setelah melakukan penelusuran di lokasi hutan, petugas menemukan sedikitnya 15 tunggak pohon jati baru di Petak 94 B1 RPH Curahjati, BKPH Curahjati, Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

Temuan itu diduga kuat berkaitan dengan penggerebekan kendaraan rakitan jenis grandong bermuatan 29 batang kayu jati tanpa dokumen yang sebelumnya dihentikan petugas Polhutmob di jalan persawahan menuju arah perkampungan pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kawasan Petak 94 B1 sendiri diketahui memiliki luas sekitar 25,4 hektar dan merupakan area hutan produksi jati milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, ukuran tunggak yang ditemukan disebut memiliki kemiripan dengan kayu jati yang diangkut menggunakan grandong oleh tiga terduga pelaku yakni TM, HD dan YT.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) atau Mantri Hutan Curahjati, Siamto, menjelaskan bahwa petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan liar baru di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di petak 94 B1, ditemukan sekitar 15 tunggak baru dengan ukuran dan motif potongan yang mirip dengan kayu jati yang dibawa para terduga pelaku,” ujar Siamto.

Menurutnya, pola potongan kayu hingga ukuran batang memiliki kesamaan dengan 29 batang kayu jati yang diamankan dari grandong saat penyergapan berlangsung.

Petugas menduga ketiga terduga pelaku memanfaatkan situasi usai jam operasional penebangan resmi Perhutani untuk kembali masuk ke kawasan hutan dan mengambil kayu jati secara ilegal. Modus itu dilakukan menggunakan grandong yang sehari-hari biasa dipakai mengangkut kayu resmi milik Perhutani sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan.

Sebelumnya, petugas Polhutmob menghentikan grandong tersebut di jalan pinggir persawahan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di luar jam kerja. Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan membawa parang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan.

Kini, pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan masih melakukan pendalaman kasus serta proses lacak balak untuk memastikan seluruh kayu jati yang diamankan benar-benar berasal dari kawasan hutan Petak 94 B1 BKPH Curahjati. (Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait