Hutan Perhutani Dibobol Berkali-kali, Diduga Pelaku Masuk 4 Hari dalam Sepekan

  • Whatsapp

BANYUWANGI,Beritalima.com – Dugaan praktik penjarahan kayu jati di kawasan hutan Perhutani BKPH Curahjati, Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ternyata bukan baru sekali terjadi. Petugas kehutanan menduga para pelaku sudah berulang kali keluar masuk hutan secara diam-diam di luar jam operasional kerja untuk menebang dan mengambil kayu jati.

Informasi tersebut diungkapkan Mantri Hutan KRPH Curahjati, Siamto, setelah pihaknya melakukan penelusuran di lokasi hutan Petak 94 B1 yang memiliki luas sekitar 25,4 hektar.

Bacaan Lainnya

Menurut Siamto, para terduga pelaku diketahui merupakan pekerja tebangan yang sehari-hari beraktivitas di kawasan hutan Perhutani. Namun, mereka diduga memanfaatkan kondisi usai jam kerja untuk kembali masuk ke dalam hutan dan melakukan penebangan liar.

“Mereka ini diduga sering kembali masuk hutan setelah jam kerja selesai. Dari lima hari kerja, sekitar empat hari mereka diduga masuk lagi untuk mengambil dan menebang kayu jati,” ujar Siamto.

Kecurigaan itu semakin menguat setelah petugas menemukan sedikitnya 15 tunggak pohon jati baru di Petak 94 B1 RPH Curahjati. Ukuran dan motif potongan tunggak disebut mirip dengan 29 batang kayu jati yang diamankan dari kendaraan rakitan jenis grandong saat penyergapan berlangsung.

Sebelumnya, grandong bermuatan kayu jati tanpa dokumen itu dihentikan petugas Polhutmob di jalan persawahan menuju arah perkampungan pada Selasa (12/05/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Grandong tersebut awalnya tidak menimbulkan kecurigaan karena sehari-hari biasa digunakan mengangkut kayu resmi milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Namun petugas mulai curiga setelah menerima laporan warga terkait aktivitas pengangkutan kayu di luar jam kerja.

Saat dilakukan pemeriksaan, tiga terduga pelaku yakni TM, HK dan YT disebut sempat melakukan perlawanan. Mereka bahkan membawa parang sehingga petugas Polhutmob melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 29 batang kayu jati ukuran sekitar 2,5 meter kualitas A1 dan A2 serta mesin senso yang diduga digunakan untuk aktivitas penebangan liar.

Pihak Perhutani kini masih melakukan proses lacak balak dan pendalaman kasus guna memastikan seluruh kayu yang diamankan benar-benar berasal dari kawasan hutan Petak 94 B1 BKPH Curahjati yang diduga menjadi sasaran penjarahan berulang kali. (Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait