Fraksi PKS: Revisi UU Pemilu Penting Untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr Jazuli Jazuli Juwaini mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus terus jalan karena kebutuhan rakyat Indonesia untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilihan umum.

“Kami dari Fraksi PKS DPR RI melihat ada kebutuhan serta kepentingan revisi UU Pemilu yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” ungkap Jazuli.

Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten tersebut mengatakan, sejatinya semua Fraksi di Komisi II DPR RI membidangi Pemerintahan termasuk soal pemilu sudah setuju dan saat ini sudah ada drafnya di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk harmonisasi dan sin kronisasi.

Jadi, semua Fraksi melihat urgensi revisi tersebut. “Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu, hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tidak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman pemilu 2019,” terang dia.

Jadi, menurut Anggota Komisi I ini urgensi revisi UU Pemilu jelas. Fraksi PKS pada prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul. Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan masyarakat yang terjadi pada pemilu 2019 sampai saat ini.

Fraksi PKS juga ingin agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemi tidak pejabat defenitif. Lagipula jika digelar 2024, beban dan ongkos ekonomi, sosial dan politik menjadi sangat berat berat.

“Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak. Dengan seluruh urgensi tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait