Fraksi PPP DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Keputusan Kenaikan Tarif Listrik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Terkait dengan kebijakan Pemerintah dalam memutuskan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Fraksi PPP DPR RI meminta agar dipertimbangkan dan dikaji ulang.
Pasalnya menurut Fraksi PPP, kondisi ekonomi saat ini masih belum stabil. Dimana Pemerintah Jokowi telah menaikkan tarif dasar listrik golongan konsumen 900 VA sebesar 143% dari Rp 605/kwh ke Rp l352/kwh. Dimana konsumen 900 VA sebagian besar merupakan kalangan rumah tangga dengan tingkat ekonomi lemah.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati, yang didampingi jajaran anggota Fraksi PPP dalam diskusi dan buka puasa bersama wartawan Parlemen di Press Room DPR/MPR/DPD RI, Rabu 7 Juni 2017.
“Kenaikan tarit’ dasar listrik yang dilakukan tanpa sosialisasi secara memadai ini, justru dapat menambah persoalan ekonomi masyarakat, apalagi bersamaan dengan bulan ramadhan dan idul fitri.Tidak menutup kemungkinan akan terjadi inflasi, dimana hal ini justru akan bertentangan dengan Nawa Cita Jokowi -JK yang menginginkan adanya kemandirian ekonomi dengan menggerakkn sektor strategis ekonomi domestik,” pungkasnya.

Sementara kata dia, kenaikan inflasi yang timbul akibat kenaikan TDL akan menggerus tingkat pendapatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat semakin menurun.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyadari bahwa listrik sangat berperan dalam mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, harga energi yang murah merupakan upaya untuk mendorong kegiatan ekonom dan pendapatan masyarakat,” terangnya.

Menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan menaikkan tarif dasar listrik, dengan melakukan:
Pertama, menekan kebocoran transmisi guna meningkatkan efisiensi penyaluran daya listrik. Peningkatan elisiensi itu dilakukan di semua lini dengan menekan tingkat losses (susut tenaga listrik) serendah mungkin.

Kedua, dalam jangka pendek pemerintah bisa melakukan renegosiasi harga pembelian bahan bakar untuk dapatkan potongan harga sehingga dapat melakukan penghematan. Pemerintah harus mengurangi pemakaian BBM yang masih cukup besar untuk pembangkit yang ada dan menggantikannya dengan bahan bakar lain, seperti gas, batu bara, panas bumi, dan air.
Kecuali lebih murah, pasok bahan bakar lainnya itu jauh lebih banyak dibandingkan dengan BBM. Untuk itu pemerintah diharapkan mendorong BUMN di sektor energi – PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Bukit Asam-agar dapat menjamin pasokan bahan bakar pembangkit listrik. khususnya gas dan batu bara, kepada PLN, sehingga konsumsi BBM dapat dikurangi secara signifikan.

Sementara dalam jangka panjang bagaimana pemerintah bisa rnengurang porsi BBM dan harus meningkatkan porsi energi terbarukan. Dalam memenuhi kebutuhan energi pemerintah harus memprioritaskan program diversifikasi energi.
Ketiga, mengurangi mark up dalam kegiatan penyediaan energi nasional sehingga mendorong investasi dan ketersediaan energi lebih murah. Tantangan utama yang dihadapi pemerintah dalam penyediaan listrik nasional adalah peetumbuhan konsumsi listrik yang tinggi, kurangnya investasi. dan porsi biaya energi primer atau BBM masih sangat besar. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *