Giliran Mantan Kadiv Keuangan PT. WUS ditahan Kejati Jatim

  • Whatsapp
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT . Wira Usaha Sumekar (WUS) Taufadi

SURABAYA, beritaLima – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT . Wira Usaha Sumekar (WUS) Taufadi.

Dia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana partisipating interest atau PI pengelolaan minyak dan gas di lingkungan PT Wira Usaha Sumekar atau WUS, BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Begitu ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung mengirim Taufadi, ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Madaeng. Untuk memperlancar proses pemeriksaan, supaya tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (4/12).

Dalam kasus korupsi ini, kata Didik, tersangka menggunakan uang PI secara pribadi saat menjabat di PT WUS tahun 2011-2013. Selama dua tahun itu, tersangka Taufadi mengeluarkan dana PI yang dikelola PT WUS sebesar lebih dari Rp 500 juta.

“Uang itu lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Saat digelandang akan dimasukan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tersangka Taufadi tidak banyak bicara. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka, anggaran itu digunakan untuk apa? Taufadi hanya menyebutkan mengenai pemilihan kepala daerah secara serentak.

“Tahun 2018 ada Pilkada serentak. Saya salah satu kontestannya. Itu saja,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut Kejati Jatim telah menahan mantan Direktur PT WUS, Sitrul Arsyi Musa’ie, pada Jumat 13 Oktober 2017 kemarin. Dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *