Gus Ipul: Tiga Masalah Hukum Yang Menonjol Di Jawa Timur

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Sampai saat ini untuk masalah yang ber-urusan dengan hukum di Provinsi Jawa Timur masih didominasi tiga masalah. Yaitu masalah narkoba, masalah tanah atau pertanahan dan yang terakhir adalah masalah perceraian.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat menghadiri acara Pembukaan Musyawarah Cabang DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Surabaya di Gedung Dyandra Convention Hall Surabaya, Jln Basuki Rahmad Surabaya, Jumat (27/10).

Menurut Gus Ipul, ketiga masalah tersebut diatas selalu mendominasi dan menjadi urutan pertama sampai ke-tiga di Jatim. Untuk itu, pemerintah provinsi Jawa Timur ingin meneruskan dan meningkatkan lagi kerjasama yang telah terjalin antara Pemrov Jatim dengan Peradi Surabaya dalam menangani masalah hukum hukum di Jatim.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Peradi selalu yang menangani masalah hukum baik hukum perdata maupun hukum pidana. Dan kerjasama yang terjalin selama ini adalah Pemprov. Jatim yang membiayai administrasinya, sedang Peradi yang membiayai masalah persidangannya.

Untuk itu, tambah Gus Ipul, kedepan diharapkan hubungan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Pemprov. Jatim dengan Peradi bisa lebih ditingkatkan lagi, baik untuk penanganan masalah hukum di Jatim maupun untuk masalah dukungan dana guna penyelesaian masalah-masalah hukum di Jawa Timur.

Kalau kerjasama ini bisa ditingkatkan dan diteruskan lagi, maka untuk bagaimana prosedurnya secara tehnis silahkan dibicarakan dengan Biro Hukum Setdaprov. Jatim. Karena Biro Hukum inilah yang menangani kerjasama masalah Hukum antara Pemprov. Jatim dengan Peradi Surabaya. Dan Kepala Biro Hukum Setdaprov. Jatim saat ini juga hadir di acara ini, jelass Wagub Jatim.

Ikut hadir dalam Muscab sehari, untuk pemilihan Ketua Cabang Peradi Surabaya ini antara lain, Wakil Sekjen Peradi Pusat, Wakajati Surabaya, Wakapolresta Surabaya dan Wakil Kejaksaan Negeri Surabaya serta 885 anggota serta pengurus Peradi DPC Surabaya. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *