Halal Bi Halal Virtual PKS, Sohibul Iman Minta Kader Tidak Berhenti Layani Rakyat

  • Whatsapp
H. Rofik Hananto Anggota DPR RI FPKS sekaligus Ketua Departemen Pemenangan DPP PKS ikut Halal bi Halal melalui media daring

JAKARTA, Beritalima.com– Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Muhammad Sohibul Iman PhD meminta seluruh kader partai berlambang setangkai padi diapit bulan sabit itu tidak berhenti melayani masyarakat termasuk membantu mereka yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19) seperti sudah dilakukan beberapa bulan terakhir.

Permintaan tersebut disampaikan Sohibul Iman dalam amanatnya pada Halal Bi Halal Keluarga Besar PKS yang digelar secara virtual, Rabu (10/6) siang. Halal Bi Halal yang untuk pertama kalinya digelar secara virtual itu diikuti dewan Majelis Syuro, seluruh Pengurus DPP, DPW, DPD, Anggota Legislatif Fraksi PKS, simpatisan maupun kader PKS yang duduk dalam pemerintahan seperti Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah.

Selain minta kader PKS tidak berhenti melayani rakyat, dalam Halal Bi Halal yang diikuti lebih dari 500 kader dan simpatisan itu, Sohibul juga menyebutkan mematok target 60 persen dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang bakal digelar yakni sembilan pemilihan gubernur/wakil gubernur, 224 pemilihan buptai/wakil bupati dan 37 wali kota/ wakil wali kota yang tersebar di 32 provinsi).

Namun, tidak dirinci jumlah kader PKS yang bakal bertarung dalam pemilihan pemimpin daerah tersebut. “Pada Pilkada 270 Kab/Kota dam Provinsi. PKS menargetkan 60 persen kemenangan. Energi Ramadhan menjadi bekal PKS dalam meraih kemenangan untuk mencapai target tersebut,” kata Sohibul.

Terkait dengan agenda legislasi di DPR RI, Sohibul menyebutkan, ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus menjadi perhatian serius legislator PKS yaitu RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang menyatukan 79 UU yangg ada dengan 11 Klaster pembahasan dan 1200 pasal dan 1028 halaman, RUU Haluan Ideologi Panca Sila (HIP) yang ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI.

Awalnya Fraksi PKS DPR RI menolak ikut membahas RUU HIP karena dalam landasan RUU HIP tidak dimasukkannya Tap MPRS No: 25/1966. TAP MPRS Np: 25/1966 tersebut yang jelas-jelas menguatkan Panca Sila malah tidak dicantumkan.

“Demi kemaslahatan umat, PKS tetap ikut pembahasan dan terus berjuang semoga Tap MPRS bisa masuk sebagai konsideran dan landasan RUU HIP. UU Pemilu yang sedang dibahas, legislator PKS juga berjuang untuk memastikan Calon Presiden mendatang bisa lebih dari dua calon agar kondisi masyarakat dan anak bangsa tidak terbelah seperti dua kali pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terakhir,” kata Sohibul.

Terkait dengan suksesi kepemimpinan PKS, lanjut Sohibul, bakal diawali dengan proses Pemilihan Raya (Pemira) untuk memilih Anggota Majlis Syuro PKS, kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional (Munas), Pembentukan Kabinet DPTP dan Pengurus DPP yang baru. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait