Hendak Melarikan Diri, Nijar Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com- Kapolsek Panai Tengah AKP Bilma Limbong atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika An. MNN alias Nijar (32) warga selat beting pada hari Senin Tanggal 10 September 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah, Rabu (12/9/2018)

Awalnya Pada hari Senin Tanggal 10 September 2018 sekitar pukul 20.30 WIB, menindaklanjuti Informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Butarbutar, SH, M.Hum langsung ke TKP.

Saat team Opsnal unit Reskrim Polsek Panai Tengah sampai di TKP menemukan seorang laki-laki sedang berdiri di pintu rumahnya berusaha melarikan diri, dengan sigap petugas mengamankan tersangka, dari hasil interogasi tersangka mengaku bernama Nijar, dan saat digeledah dari tangan kirinya tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis SABU.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti 4 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu berikut uang tunai Rp 70.000 sudah di amankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *