Umpankan Nijar, Adikur Ditangkap Polsek Panai Tengah

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Bilma Limbong atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU An. AS alias Adikur alias Kiting (26) hari Senin tanggal 10 September 2018 sekitar pukul 23.41 WIB dalam rangka Oprasi Antik di sebuah rumah, Rabu (12/9/2018).

Awalnya Pada hari Senin Tanggal 10 September 2018 sekitar pukul 23.41 WIB dari hasil pengembangan dari pelaku AN. Nijar, Team Opsnal Polsek Panai tengah dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Butarbutar, SH. M.Hum menyuruh tersangka Nijar untuk memesan Narkotika jenis SABU ditempat yang sudah ditentukan.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai tengah menunggu di TKP dan tidak lama menunggu tersangka datang ke jalan yang ditentukan yaitu Afdeling IV kebun Meranti Paham Desa Perkebunan ajamu Kecamatan Panai Hulu, dengan menumpang sepeda motor dan pada saat tersangka turun dari sepeda motor petugas langsung menangkap tersangka, namun pengendara sepeda motor berhasil kabur.

Saat diinterogasi Petugas tersangka mengaku bernama AS. alias Adikur alias Kiting dan saat digeledah di seluruh badan, ditemukan di saku baju sebelah kiri barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi Narkotika jenis SABU.

Saat ini Pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi Narkotika jenis SABU, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis SABU dan 1 unit Hand Phone Nokia warna biru dan sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *