Herman Khaeron: Rekapitulasi Suara Paling Krusial Dalam Pemilu

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rekapitulasi suara merupakan proses paling krusial dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Saat itu dituntut kecermatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mewujudkan pemilu yang beintegritas.

Itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/8). “Saya ingatkan KPU dan Bawaslu untuk saling mengawasi persoalan rekapitulasi. Tak ada jaminan jumlah perolehan suara setelah pencoblosan, sama dengan setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.”

Untuk itu, kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Barat VIII ini, saya ingin mendapatkan statement garansi dan jaminan dari KPU maupun Bawaslu bahwa prosedur ini sangat ketat, termasuk bagaimana moral obligasi para petugas KPU dan Bawaslu yang ada di lapangan.

Hal yang sama juga diminta politisi senior Partai Demokrat ini dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dirjen Dukcapil, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI Senayan hari sebelumnya.

Di depan Komisioner KPU dan Bawaslu serta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Herman menceritakan pengalamannya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, dimana saat itu ia memiliki data C1 pleno asli. Namun di akhir perhitungan data itu menjadi data yang palsu karena tidak sama dengan rekapitulasi akhir.

Laki-laki kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 4 Mei 1969 ini mengaku juga membuat perhitungan di salah satu kantornya, dimana Herman mengutus beberapa simpatisan mencatat hasil penghitungan semua TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten dan angka yang dihasilkan tidak pernah klop dan selalu ada selisih dengan rekapitulasi.

“Ini seperti permainan. Kalau saya mendapatkan 20 suara di penghitungan TPS, sampai di kecamatan belum tentu tetap 20 suara. Alhamdulillah saya mengikuti Pemilu ini jujur. Dan yang saya dapatkan selalu suara saya berkurang,” ungkap dia.

Herman mengusulkan, ke depan rekapitulasi C1 Plano yang didapat saat penghitungan di TPS dapat difoto sehingga bisa dijadikan bukti otentik keaslian angka dan jumlah perolehan suara.

Hal ini juga ini bisa di distribusi kepada para saksi di tingkat PPK atau di tingkat kabupaten. “Ini menurut saya akan jadi proteksi terhadap niat niat jahat di dalam proses rekapitulasi suara,” demikian Herman Khaeron. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *