HMI Unmer Malang Minta Kapolresta Dicopot

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Kejadian yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum kepolisan dengan kekerasan terhadap kader HMI pada Jum’at di depan markas besar HMI cabang malang, kemarin, dikecam.

Pasalnya, ketika menyampaikan aspirasi masyarakat untuk kepentingan yang lebih besar malah d jegal dengan kekerasan yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum kepolisan Polresta Malang. Apalagi, HMI cabang Malang tidak pernah membuat kegaduhan dalam menyampaikan demostrasi.

“Itupun hak demokrasi kita untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang diatur dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi kejadian yang dilakukan oknum kepolisan tidak sesuai dengan konstitusi negara Indonesia,” tulis pernyataan sikap HMI Unmer Malang.

Berikut isi pernyataan HMI Unmer Malang. Pertama
Mengecam keras tindakan konyol yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polresta Malang Kota. Kedua
Mendesak Kapolres bertangungjawab atas peristiwa tindakan represif terhadap kader HMI Cabang Malang. Kemudian mendesak Kapolres untuk memberikan sanksi kepada pelaku oknum aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap Kader HMI cabang Malang.

Keempat meminta Kapolri untuk mencopot Kapolresta Malang atas kelalaian pengamanan yang terjadi pada saat aksi HMI Cabang Malang. Terakhir, kalau tidak mampu point 1 sampai 4 dilaksanakan, segara mundur dari jabatannya.

Untuk diketahui, Jum’at kemarin, HMI cabang Malang melakukan demostrasi untuk menolak RUU Omnibus law di depan kantor DPRD Kota Malang, dan meminta untuk bisa ketemu langsung kepada DPRD untuk menyampaikan secara langsung bahwa RUU Omnibus Law yang di buat oleh penguasa tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan mengkebiri masyarakat kecil.

Inilah yang disuarakan HMI cabang Malang untuk ditindaklanjut oleh DPRD kota Malang. Tetapi kejadian yang tidak di inginkan terjadi. Dengan tindakan represif oknum polisi membubarkan demostrasi terhadap massa aksi dan beberapa kader HMI cabang Malang terlukan menjadi korban pernganiayaan. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait