Implementasikan Inmen, Bupati Tulungagung Pangkas Jam Kerja Selama Ramadhan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Bupati Tulungagung, JawaTimur, memangkas jam kerja di instansi pemerintah selama bulan Ramadhan. Yakni dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Pemangkasan jam kerja ini disampaikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021 di Mapolres setempat, Senin (12/4/2021), kemarin.

“Kami mengacu dari Istruksi Mendagri dan Menpan Reformasi Birokrasi. Dimana jam kerja kita laksanakan mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Jadi bekerja tetap seperti biasa tapi jadwalnya yang sekarang agak diperpendek karena puasa,” terang Maryoto.

Selain itu, bagi warga Tulungagung yang bekerja sebagai TKI, diharapkan tidak mudik menjelang dan saat hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti.

Menurutnya, akan lebih aman jika tidak melakukan mudik. Sebab, situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Kami sudah mensosialisasikan, khususnya kepada warga masyarakat agar menyampaikan kepada saudaranya yang masih di luar negeri. Karena situasi masih pandemi di Indonesia. Akan lebih aman kalau tidak pulang. Karena di Indonesia mudik tidak boleh,” tandasnya. (Dst/editor: Dibyo).

Maryoto Birowo (kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait