Ini Jawaban Kadisdik Depok Terkait Himbauan Menkes Agar Guru Tidak Merokok

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Himbauan Menteri Kesehatan Nila Moeloek kepada para guru agar tidak merokok di lingkungan sekolah di sambut positif pihak sekolah, menurut Menteri Kesehatan himbauan tersebut guna menekan perokok pemula.

Menkes mengatakan di beberapa daerah sudah ada regulasi mengenai kawasan tanpa rokok, termasuk di lingkungan sekolah.

Ia meminta agar peraturan daerah tersebut bisa benar-benar dilaksanakan, khususnya di sekolah dengan guru-guru yang tidak merokok.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin dimana pihaknya mengungkapkan bahwa himbauan menteri kesehatan untuk tidak merokok di lingkungan sekolah telah di realisasikan di Kota Depok jauh sebelum adanya himbauan tersebut.

“Jauh sebelumnya kami sudah melaksanakan sesuai dengan perda KTR Nomor 3 tahun 2014 jadi depok lebih awal menerapkan larangan merokok di lingkungan sekolah,” kata Thamrin,Senin (22/07/2019)

Masih kata Thamrin, untuk mensukseskan perda kawasan tanpa asap rokok dirinya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah baik itu negeri maupun swasta ,bahkan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi guru yang melanggar.

“Kami akan berikan sanksi kepada guru yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah sanksinya mulai dari lisan sampai tertulis yang langsung di berikan oleh kepala sekolah,” tutupnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *