Ini Motif Dan Pelaku Pelemparan Batu Di Raya Mastrip Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Janji Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang untuk membekuk pelaku pelemparan batu terhadap pengguna jalan di Raya Mastrip Waru Gunung akhirnya terbukti, satu pelakunya berhasil dibekuk dan diketahui bernama, Gaguk Hadi Prasetyo (32) asal Kedungturi RT.10 Waru Sidoarjo.

Tertangkapnya pelaku pelempar batu ini mementahkan terhadap empat ABG yang sebelumnya dibekuk. Para pelajar itu terbukti tidak melakukan hal tersebut.

Gaguk sendiri dibekuk setelah Tim Anti Bandit mendapatkan informasi bahwa pelaku seorang diri itu menggunakan motor Honda legenda dan memakai jaket merah.

“Adanya info Residivis pengrusakan di daerah Kedungturi Taman itu, lalu Anti Bandit Karang Pilang melakukan pengecekan di rumah pelaku yang saat itu ada motor sesuai yang di gunakan di TKP pecah kaca”, sebut Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karang Pilang Surabaya.

Eko Widodo menambahkan, pada hari Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka itu, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Karang Pilang guna proses lanjut.

Pada Senin (03/7/2017) mendatang, petugas akan membawa pelaku ini ke RS Bayangkara Polda Jatim untuk mejalani tes kejiwaan. Dari hasil tes itu nantinya petugas baru bisa menentukan apakan dia waras atau mengalami gejala sakit jiwa. Hal tersebut dilakukan guna untuk menentukan jeratan hukum terdapat pelaku lempar batu ini.

Kepada petugas, pelaku ini mengatakan jika dirinya nekat melakukan pelemparan batu karena mendapatkan bisikan gaib agar dirinya melakukan aksi nekat itu. “Ada bisikan gaib yang menyuuruh lempar batu”, kata Gaguk.

Pemuda pengangguran itu juga mengaku jika dirinya sudah enam. Satu kali diantaranya, daerah Jemundo Taman Sidoarjo dan limabkali di Jalan Raya Mastrip Karang Pilang Surabaya.

“Emosi di hati sedikit lega setelah berhasil melemparkan batu. Sebelumnya saya kurang sadar atau sedikit ling lung”,tambah tersangka Gaguk.

Polisi dari Gaguk ini menyita, Sepeda motor Honda Grand Nopol L 2949 MH milik pelaku sebagai barang bukti.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *