Inspektur Ditahan Kejaksaan, Bupati Madiun Tunjuk Sekda Sebagai Plt

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pasca Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Beny Adiwijaya, ditahan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi, Bupati H.Muhtarom, menunjuk Sekda Tontro Pahlawanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat.

“Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi Plt Inspektorat. Sedangkan Plt Bapedda yang semula diisi Sekda, diisi Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Edi Bintarjo. Untuk Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diisi oleh Agus BW yang kini masih menjabat sebagai kepala Kesbangpol,” terang Bupati Madiun, H Muhtarom, kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2016.
Sementara itu mengenai beberapa bawahannya ada yang terjerat kasus hukum dalam dugaan perkara korupsi, H Muhtarom mengatakan agar pegawai bekerja secara profesional agar tidak kena masalah hukum. “Kerja itu harus profesional dan harus hati-hati,” pesannya.
Ketika disinggung mengenai rencana pengisian jabatan yang kosong, menurutnya sampai saat ini belum ada rencana mutasi pejabat. “Belum, masih lama itu (mutasi),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Kabupaten Madiun, Beny Adiwijaya, ditahan Kejaksaan Negeri Mejayan (Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun di Mejayan) Jumat 22/7, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pos inspektorat sebesar Rp.2 milyar. Dari jumlah itu, hanya Rp.500 juta yang digunakan sebagaimana peruntukkannya. Sedangkan sisanya sebesar Rp.1,5 milyar, diduga untuk bancakan. (Dibyo)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *