Jelang Natal dan Tahun Baru Polres KSB Gagalkan Penyelundup 59 Ekstasi dan Shabu 52 gram

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
Dalam jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Kepolisian Resor Sumbawa Barat Pada pukul 04.00 wita Tim Opsnal Satuan Res Narkoba telah berhasil mengamankan tiga orang laki laki yang diduga memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1bukan tanaman jenis Shabu.Bertampat di pelabuhan Poto Tano, KSB.Rabu (25/12/19)

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik,.M.H.Dalam siaran pers melalui PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Mayadi Iskandar mengatakan Tim Opsnal mengamankan diduga tiga pelaku memiliki narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Budiman Perangin Angin,SH .

“melalui Informasi yang di dapatkan melalui masyarakat yang kemudian di kembangkan oleh Kasat Narkoba Polres KSB,bahwa adanya orang yang diduga membawa Narkotika dari mataram ke wilayah Sumbawa melalui pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
Atas laporan yang diterima dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat mengumpulkan anggotanya dan memerintahkan upaya Penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut,”ujarnya.

Atas Informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Sebelumnya Aparat Kepolisian terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada Ketua RT dan tokoh Masyarakat dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga tiga pelaku Inisial JI, ZN dan MBS di Pelabuhan Poto Tano KSB dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat.

“Sedangkan diduga tiga pelaku berinisial (JI),32 tahun, kelurahan Brang biji, kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa.(AZ) 38 Tahun Dusun pelita, Desa Moyo, kecamatan Moyo hulu, Kabupaten Sumbawa.( MBS) 22 Tahun, Lingk Tanjung menangis, Kelurahan Brang biji, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa. Ketika dilakukan penahanan disaksikan oleh warga sekitar “jelasnya

Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian sebagai berikut, 1 bungkus plastik sabu dengan berat kotor 52 gram. 2 bungkus plastik pil extasi dengan rincian sebagai berikut(35 pil extasi warna merah dan 24 pil extasi warna kuning).1 buah hp warna hitam merk vivo. 1 buah hp samsung warna hitam. uang Rp 1.570.000. gulungan lakban. tisu warna putih pembungkus sabu. bukti tilang truk. kotak mainan tempat menyimpan narkotika.1 unit truk nopol EA 8926 B

Selanjutnya tiga diduga pelaku memiliki Shabu serta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RozakB5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *