Kadisdik Banyuwangi : Jika Wartawan konfirmasi Langsung ke Saya Saja

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pernyataan staf dan Kabag umum dan kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang menyebut jika wartawan ingin konfirmasi harus berkirim ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi.

“Selama ini jika teman teman konfirmasi ke Kepala Dinas selalu ditanggapi, dan tidak harus bersurat,” ucap Suratno, Kadispendik Kabupaten Banyuwangi melalui sambungan Whatsapnya. Selasa, (12/4/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Suratno, Pernyataan Kasubag Umum Kepegawaian bisa dipahami karena merasa belum mendapat mandat dari pimpinan.

“Pernyataan Kasubag humas itu harus dipahami karena belum mendapat mandat dari pimpinan,” ungkapnya.

Suratno menegaskan, Jadi tidak ada kebijakan – kebijakan harus bersurat. Namun mohon setiap konfirmasi langsung saja kepada Kepala Dinas.

“Tidak ada kebijakan konfirmasi harus bersurat. Namun sebaiknya setiap konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan staf dan Yuli Priyanto, Kasubag Umum dan Kepegawain Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tentang wartawan harus buat surat resmi ke Kepala Dinas jika ingin konfirmasi terus menjadi perbincangan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh staf dan Yuli Priyanto Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendik Kabupaten Banyuwangi seperti dilansir dari Topiknews.co.id.

Terkait adanya dugaan tidak diberikannya tunjangan atau hak kepada Guru Inklusi dan berkali – kali media ini mendatangi Dinas Pendidikan untuk konfirmasi terkait hal tersebut, kepada Rohadin yang diduga sebagai bendahara Guru Inklusi di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi namun belum berhasil.

Saat media ini mendatangi ruangan Rohadin langsung disambut oleh salah satu Staf perempuan yang tidak tau namanya ia langsung bertanya dan berkata, “Sampean (Pers) dari mana? dari Media apa? Silahkan mengajukan surat dan dimasukkan melalui resepsionis, tapi kalau konfirmasi tentang guru inklusi bisa bertanya ke Kasubag Umum dan Kepegawaian,”katanya.

Sementara itu Kasubag Umum dan Kepegawaian Yuli Priyanto saat ditemui di ruanganya terkesan menghindar saat ditemui Wartawan untuk melakukan konfirmasi. Ia mengatakan kepada beberapa wartawan bahwa segala sesuatu yang menyangkut konfirmasi di Dinas Pendidikan harus melalui surat resmi kepada kepala Dinas.

“Mohon maaf kalau untuk konfirmasi silahkan mengajukan surat resmi dulu kepada Dinas jadi biar jelas dari lembaga apa dan beserta tujuannya,”kilahnya.

Setelah ditanya terkait kapan dengan adanya kebijakan tersebut Yuli menambahkan, Kebijakan tersebut sudah lama diterapkan disini, “itu semua kebijakan Pimpinan agar supaya pas dengan bidang mana dan materi yang di tanyakan,”bebernya lagi.

Untuk Guru Inklusi berapa banyak di setiap SD dan SMP Yuli berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut berapa jumlah Guru Inklusi saya tidak hafal, “termasuk kegiatan – kegiatan guru Inklusi tersebut, nanti kalau saya sudah dapat datanya akan saya sampaikan ke Sampean,” pungkasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait