Kadiskominfo Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax

  • Whatsapp
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si mengimbau masyarakat, agar bijak dalam menggunakan alat komunikasi yang serba canggih saat ini, khususnya dalam menyebarkan informasi di media sosial (medsos)

SUMENEP, beritaLima – Kampanye bijak menggunakan media sosial (Medsos) dan stop penyebaran berita hoax terus dilakukan di masyarakat.

Salah satunya sosialisasi yang digelar dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Sumenep pada Kamis (29/03) di Aula Diskominfo setempat.

Sosialisasi tersebut mengambil Tema “Stop Hoax, Waras Bermedia Sosial Dan Media Sosial Aman Dengan Postingan Keren,”

Dalam paparannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si mengimbau masyarakat, agar bijak dalam menggunakan alat komunikasi yang serba canggih saat ini, khususnya dalam menyebarkan informasi di media sosial (medsos).

Diakui mantan Kepala Disnakertran Kabupaten Sumenep ini, jika saat ini siapa pun bisa mengakses media sosial, sehingga tergantung masyarakat yang memanfaatkan, seperti halnya pisau, jika bisa digunakan positif dan negatif. Namun yang terjadi di medsos banyak yang menyalahgunakan dengan informasi bohong (hoax).

“Karena itu, masyarakat harus bijak, jangan sampai memposting yang tidak penting, tetapi postinglah yang penting,” tandasnya.

Lebih lanjut Koesman Hadie mengatakan, yang harus menjadi pedoman dalam memberikan informasi, yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 24 tahun 2017, diantaranya, yang pertama tidak boleh ghaibah, ke dua berita hoax, ke tiga menyebar fitnah, dan ke empat menyebar pornografi.

Bahkan berkaitan dengan sanksi, sesuai pelanggarannya diatur melalui Undang-Undang Teknologi Informasi (TI) yang tentunya berurusan dengan penegak hukum.

Dan dalam penyelusurannya, sudah banyak ditemukan, ternyata penyebar hoax dilakukan pesanan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan moment, seperti persoalan politik, pelaksanaan Pilkada dan semacamnya.

Diskominfo pun mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk terus bertindak tegas pada media-media yang menyebarkan berita hoax.
“Diskominfo memang tidak memiliki kewenangan untuk mem-block misal website yang isinya adalah berita yang tidak benar. Itu adalah hak Kementerian Kominfo RI. Tapi kami sangat mendukung agar Kementerian Kominfo dapat menindak tegas bagi yang memiliki konten yang dapat meresahkan masyarakat,” tutupnya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *