Kajari Geram, Tertangkapnya Kuli Bangunan Ngaku Kasi Intel Peras Dinkes

  • Whatsapp

Pelaku Indra saat di boyong ke kantor kejaksaan Negeri Serdang bedagai dan di introgasi oleh kepala Kejaksaan Negeri Sergai Jabal Nur SH,MHdidampingi Kasi Intel Adi Candra SH,Kasi Piddum AfrizalCN SH.


Serdang Bedagai, beritalimacom– Mengaku pegawai kejaksaan, Indra Syahbudin Saragih alias Indra (33) warga Jln IR H Juanda Lingkungan I, Kelurahan Tj Marulak Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya diamankan oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), dibantu personil Satlantas Polres terkait pengaduan pemerasan kepada Kepala Dinas Kesehata Sergai, dengan mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan.

Pelaku diamankan di Jalan Umum Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringgin, saat dilakukan pengejaran oleh pihak Kasi Intel Adi Candra SH didampingi Kasi Piddum Affrizal CN SH, dan Personil Satlantas Sergai dengan menggunakan Patwal Police, dibantu warga sekitar dan langsung mengamankan pelaku dibawa menuju kantor Kejaksaan Selasa (11/4) sekitar pukul 15:00 wib.

“Kita dapat informasi dari pegawai dinas kesehatan, bahwa ada yang mengaku -ngaku sebagai Kejaksaan Negeri Sergai dengan meminta uang, Hal ini membuat informasi tersebut kita langsung memberitahukan kepada dinas kesehatan, untuk menahan memberikan uang kepada pelaku tersebut,” terang Kasi intel Adi Candra didampingi Kasi Piddum Affrizal CN  Kepada Beritalima.com di ruang kerjanya.

“Kita sudah menjelaskan bahwa pihak kejaksaan sergai tidak ada untuk mengutip maupun melakukan  meminta-minta uang oleh dinas terkait, atas informasi tersebut kita melakukan penangkapan saat pegawai dinas kesehatan akan memberikan uang kepada pelaku,” lanjutnya lagi.

Adi menambahkan, atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di lokasi pemakiran Pemkab Sergai. Namun aksi saat akan melakukan penangkapan, rupanya sudah diketahui pelaku dan mencoba lari dengan mengunakan mobil Avanza warna putih dengan Nomor Polisi BK 1651 NK, sehingga dilakukan kejar -kejaran dengan pelaku, setibanya di lokasi pelaku langsung dibekuk dengan dibantu personil Satlantas dan masyarakat sekitar.

Dari pengakuan pelaku Indra, saat ditangkap dia berbelit belit dan mengaku sebagai wartawan salah satu media terbitan Jakarta, dan  menunjukan kartu Pers, kartu anggota dari Praksi Gerindra.

“Namun sayangnya kedua kartu tersebut sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2008 silam, dan langsung kita amankan. Begitu juga dengan kendarannya indra mengaku kalau mobil tersebut rental dari salah satu temannya berinisual J warga tebing tinggi,” tegas kasi intel Adi Candra.

Kemudian Pelaku dihadapan Kepala kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jabal Nur SH.MH didampingi Kasi Piddum Affrizal CN SH ,Kasi Intel Adi Candra SH dan Seluruh Pegawai Kejaksaan dan Insan Pers, menceritakan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pemerasan oleh dinas kesehatan mengaku sebagai orang kejaksaan.

“Baru kali ini kita melakukan, meminta uang terhadap dinas kesehatan, dan mengaku sebagai kejaksaan sebagai kasi intel agar mudah untuk mendapatkan uang, kemudian saya coba  menelpon pegawai dinas kesehatan,” ujar indra menambahkan.

Menurut Indra dulu memang pernah menjadi wartawan, namun saat ini dia bekerja sebagai kuli bangunan.

Kejari Sergai Geram “Siapa Ngaku dari Kejaksaan Sergai Cepat  Lapor ke Saya”

Kepala kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jabal Nur SH MH mengaku geram, dengan adanya pemerasan yang mengatasnamakan kejaksaan, dirinya sangat khawatir, hal itu membuat nama kejaksaan Sergai dimata masyarakat bisa menjadi negatif dengan adanya kejadian tersebut.

“Saya sangat kecewa dan terpukul sekali , bisanya pelaku menjual nama Kejaksaan, untuk melakukan pemerasan kepada intansi pemerintahan Sergai, dan mengaku sebagai kasi intel .Padahal pihak kejaksaan, belum pernah melakukan pemerasan, itu seolah -olah dimata masyarakat tugas kejaksaan selama ini hanya untuk melakukan pemerasan kepada instansi pemerintahan, dan menjadi buruk dan jelek nama kejaksaan,” ujar Kejari diruang kerjanya kepada Beritalima.com, Rabu(12/4) sekitar pukul 15:00 wib.

Dia berharap kepada seluruh jajaran pemerintah Sergai, baik itu seluruh SKPD, Kepala Dinas, Kecamatan dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sergai, agar tidak memberikan suatu bentuk apapaun baik itu, berupa uang yang mengatasnamakan kejaksaan Sergai, maupun berupa benda.

“Karna bukan ini saja nama kejaksaan dicatutkan namanya untuk berbuat pemerasan, sebelumnya dari beberapa kepala dinas pemkab, sudah dapatkan informasi bahwa ada juga melakukan  pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai kejaksaan,” ucapnya.

Kejari menghimbau, bagi masyarakat khususnya warga Sergai, baik instansi pemerintah SKPD maupun Dinas Terkait, seluruh Kepala Desa, agar kiranya untuk membantu pihak kejaksaan dalam tindak tanduk pemerasan, yang mengaku pegawai kejaksaan kiranya dapat memberikan informasi kepada pihak jajaran Kejaksaan Negeri.

“Informasi bisa melalui no telepon 081290778641, biar nanti tim langsung turun ke lokasi untuk meninndak lanjuti, mudah-mudahan atas informasi yang kita kirim no Via telepon melalui media ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, agar tidak terulang lagi seperti kejadian sebelumnya, peras uang kepada intansi pemerintah yang  mengaku-ngaku dari pihak kejaksaan,” pungkasnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *