Kapolda Akan Tangkap Waimum Jika Tidak Hentikan Perang

  • Whatsapp

Timika beritalima. Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menegaskan,pihaknya akan menangkap para waimum atau panglima perang jika mereka tidak menghentikan konflik antar keluarga di Kwamki Narama. Pasalnya,berdasarkan hitungan kepolisian,konflik di Kwamki Narama sudah berlangsung selama tiga bulan, Saptu(30/7).

“Saya akan perintahkan menangkap kalian jika tidak mau menghentikan perang. Hitungan kami sudah memakan waktu tiga bulan dan ini sudah tidak bisa lagi dipertahankan,”tegas Kapolda dihadapan ratusan warga kubu bawah di Halaman Gereja Yerussalem,Kwamki Narama.

Kapolda mengatakan,para panglima perang adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya konflik. Karena perang atau konflik di Kwamki Narama tidak akan terjadi jika para waimum dapat menahan diri dan tidak mengajak masyarakatnya untuk berperang.

“Saya akan meminta pertanggungjawaban para waimum. Kenapa? Karena mereka inilah yang memegang komando untuk melakukan perang,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyatakan rasa prihatinnya dengan kejadian konflik di Kwamki Narama. Pasalnya,kedua belah pihak belum juga mau berdamai. Dengan tidak maunya ada kesepakatan damai,tentu membuat korban terus bertambah. Jika ada korban,maka yang dirugikan juga keluarga baik itu istri maupun anak-anaknya.

“Saya tidak ingin lagi mendengar tangisan para ibu-ibu yang harus menjadi janda akibat dari konflik saudara ini,”katanya.

Kapolda mengatakan,pihak kepolisian bersama dengan Pemda Timika dan Pemda Puncak akan membicarakan penanganan konflik pada Gubernur Provinsi Papua. Hal ini penting karena konflik yang terjadi sudah mulai melebar hingga ke Kabupaten Puncak. Sehingga perlu ketegasan agar dapat mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Timika dan Kabupaten Puncak bersama saya akan membicarakan hal ini kepada Pemerintah Provinsi,sehingga untuk mengambil langkah tegas sesuai undang-undang yang berlaku,”katanya.

Indra/Timika

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *