Kapolres Lumajang Grebek Arena Sabung Ayam Sebagai Peringatan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Kapolres Lumajang turun lokasi sendiri pimpin Tim Cobra, didampingi Hasran Cobra dan diikuti oleh tim pemburu begal, menuju arena sabung Ayam. Senin (11/02/2019) di dusun Kedungwringin, desa Nguter, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Dari informasi yang didapat, diketahui arena sabung ayam digelar di lahan persawahan warga yang disewa oleh para pelaku kepada pemilik sawah. Harga sewa yang sepakati Rp 1.250.000,- selama masa tanam atau sekitar 4 bulan, tapi baru 10 hari disewa lokasi tersebut sudah tercium aparat kepolisian.
Dan diketahui pula, ternyata pemilik lahan tersebut atas nama Andre Escobar.

Saat dikonfirmasi, pemilik lahan atas nama Andre Escobar (37 th) mengatakan, “saya menyewakan karena hasil sewanya sama dengan hasil panen. Daripada saya tanami padi, masih ada resiko gagal panen, lebih baik saya sewakan. Saya tidak tahu kalau mau digunakan sabung ayam”, ucap Andre.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan,
“Perjudian sabung ayam menciptakan masalah dalam masyarakat, belum lagi tempat sabung ayam ini berdekatan sekali dengan musholah yang notabene adalah tempat ibadah sedangkan di dekatnya tempat ajang perjudian. Kami akan usahakan tidak ada tempat perjudian di kabupaten Lumajang”, tegas Arsal Sahban.

Masih menurut Arsal, “Dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di kabupaten Lumajang, saya juga akan turunkan Tim Cobra untuk mengatasi hal ini. Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami disini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam”, pungkas Arsal.

Katim Cobra sekaligus Kasat Reserse Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan,
“benar apa kata pak Kapolres, tempat ini sudah di blacklist oleh kepolisian, jika peringatan ini tidak diindahkan maka dengan tegas saya akan menerjunkan Tim Cobra untuk melakukan penindakan, sekali terpatuk oleh Cobra satu kata dari saya FATAL”, ujar Hasran Cobra.

Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin SH menambahkan
“saya mengusut perkara ini karena kegiatan Perjudian ini dapat sebagai potensi gangguan dimana dapat menimbulkan tindak kriminalitas disekitar desa Nguter sebagai lokasi perjudian tersebut”, ujar Zainul Arifin. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *