Kasus P2SEM, Kejati Jatim Tunggu PPATK

  • Whatsapp

Surabaya – beritalima.com, Kasus dugaan korupsi berjamaah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur tahun 2004-2009 masih berlanjut. Meski mengaku kesulitan, namun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku masih terus berupaya maksimal mengungkap kasus mega korupsi dana sebesar Rp 277 miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyandi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana yang disunyalir mengalir ke banyak pihak ini.

” Masih menunggu PPATK,” ujar mantan Kajari Surabaya, Minggu (23/9/2018).

Didik mengatakan, penyidikan yang dilakukan selama ini hanya berdasarkan kesaksian dr Bagoes Soetjipto.

“Misalnya dr Bagoes Soetjipto meninggal atau terakhir nyabut, kita kan nggak punya bukti lagi,” imbuhnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *