Ke Depan Pengelolaan Lingkungan Akan Makin Baik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mengenai Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bidang ESDM. Merupakan tindak lanjut Tanggal 23 April 2019 belum lama ini mengenai Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, karena di dalamnya ada beberapa proyek yang spesifik.

Demikian hal itu diungkapkan Menteri LHK Siti Nurbaya, yang didampingi Menteri ESDM Ignatius Jonan, Senin (29/4/2019) di Lt.4, Kantor KLHK, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Nota kesepahaman itu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bidang energi sumber daya mineral, lingkungan hidup dan kehutanan.

Namun beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerjasama ini, adalah reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS. Pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM. Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan dan penegakkan hukum bidang LHK dan bidang ESDM. Pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata. Pengendalian pemcemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM, Pengendalian perubahan iklim dan implementasi Nasional Determined Contribution (NDC).

Siti Nurbaya pun menjelaskan, kedepan pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan bersama reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertsmbsngan skala kecil tanpa ijin (PETI) dan kerjasama gakkum. Namun hal penting lainnya terkait NDC, menurut keterangan pers Menteri LHK, sudah banyak yang dikerjakan ESDM, dalam kaitannya dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan NDC.

“Dalam hal pengembangan energi, misalnya soal mobil listrik, panel surya, penerapan B20 serta energi angin. Itu semua langkah yang sangat dasyat dar ESDM,” tandas Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Tidak kalah penting bagi ESDM, ialah mengembangkan mobil listrik dan mengurangi impor BBM. Namun dalam MoU ini diharapkan menjadi sebuah upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing – masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip – prinsip kerjasama koordinasi. “Dan siap saling membantu satu sama lain dan menjadi sebuah komitmen bersama bagaimana meningkatkan produktivitas pertambangan tanpa melupakan dampak – dampak yang terjadi,” imbuhnya. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *