Kejaksaan Bondowoso Musnahkan BB Narkoba

  • Whatsapp
Pemusnahan barang bukti hasil penyitaan kasus perkara yang sudah inkrah berupa ribuan pil koplo, narkoba jenis sabu dan ganja (Rois/beritalima.com).

BONDOWOSO, beritalima.com – Menjelang perayaan tahun baru 2021 Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kejari Bondowoso ) Jawa Timur, musnahkan ribuan pil koplo, narkoba jenis sabu dan ganja.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar, berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (17/12/2020).

Bacaan Lainnya

Adapun BB (barang bukti) diantaranya pil logo Y 17.136 butir, pil logo DMP 1.145 butir, sabu-sabu 10,93 gram, daun ganja 8,80 gram dan tiga batang tanaman ganja kering.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bondowoso, Enang Sutardi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“BB ini hasil penyitaan dari 71 perkara. Adapun barang bukti hasil perkara selama tahun 2020. Januari sampai Desember,” terangnya.

Pantauan di lokasi, barang bukti pil koplo dan narkoba dibakar satu persatu. Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol Covid-19.

Hadir dalam pemusnahan pil koplo dan narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso tersebut, Kasatreskoba Polres Bondowoso, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri setempat. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait