Kejaksaan Negeri Bondowoso Bidik Tersangka Baru Korupsi PT Bogem

  • Whatsapp
Kejaksaan negeri Bondowoso saat menggelar konferensi pers di aula Kantor Kejaksaan Bondowoso melalui Kasi Intel Sucipto SH (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Kasus korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) terus bergulir. Bahkan dalam perjalanannya di persidangan, muncul tersangka baru yang di sebut-sebut terlibat dalam skandal tindak pidana korupsi di perusahaan milik daerah BUMD PT Bogem.

Kejaksaan Negeri Bondowoso telah mengantongi nama-nama yang sering kali disebut-sebut di persidangan. Dalam jumpa Pers yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Bondowoso, menyebutkan bahwa akan ada tersangka baru.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan Persnya Kajari Bondowoso melalui Kasi Intel Sucipto SH, memaparkan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan Bondowoso akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Bogem.

“Kami masih melakukan penyidikan untuk pengembangan Kasus PT Bogem. Sudah ada nama-nama yang terlibat dan sudah menjalani beberapa pemeriksaan. Namun masih belum kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya mewakili Kajari yang berhalangan hadir Rabu (10/02).

Namun sampai hari ini, dirinya belum bisa mengungkapkan ke publik siapa saja yang menjadi tersangka baru dalam kasus Bogem ini. Ia menyebutkan bahwa sudah ada nama yang sudah dikantongi oleh Kejaksaan untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan kordinasi dulu dengan Kajari, kalau nantinya mendapatkan ijin untuk di umumkan ke Publik. Kami akan panggil teman-teman untuk konferensi pers lagi. Untuk hari sekedar penyampaian bahwa akan menyusul tersangka baru,” tuturnya dihadapan wartawan.

Sekedar diketahui sebelumnya sudah ada satu tersangka yang sudah menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara desas-desus diluaran, menyebutkan setidaknya akan ada tambahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PT Bogem yang menelan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait