Kejari Kota Batu Janji Usut Penyelewengan ADD dan DD

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom— Kejaksaan Tinggi Kota Batu berjanji akan terus mendalami laporan dugaan adanya penyelewenggan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 serta Dana Desa (DD) tahun 2015 silam, selain itu kejari Batu akan memanggil 19 bendahara desa secara bertahap.

Bahkan sebagai bentuk keseriusan Kejari, kemarin Selasa (19/04/2017) dua saksi bendahara Desa Tlekung dan Gunung Sari sudah dimintai keterangan, sebagai upaya mengumpulkan bahan dan keterangan saksi.

“Jadi belum tentu mereka ditetapkan menjadi tersangka, tapi jika dua alat bukti yang diperlukan terpenuhi baru ada penetapan tersangka, saat ini Kejari hanya menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut,” jelas Kepala Kejari Batu, Nur Chusniah, Kamis (20/04/2017).

Lanjut Chusniah, dugaan berawal ketika ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan penggunaan bantuan ADD tahun 2016 dan DD tahun 2015. Dari situlah kami memproses penyelidikan ini. Diharapkan, masih kata dia, saksi memberikan keterangan apa adanya disertai dokumen.

Minggu ini Bendahara Desa Tlekung dan Gunungsari dulu. Minggu depan kita jadwalkan dua bendahara desa yang lain. Kita ingin membandingkan penggunaan ADD dan DD setiap desa dulu.

“Nanti semua akan dipanggil secara bergantian,” jelas dia.

Dari data yang berhasil dikumpulkan oleh beritalima.com, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 51/2016 tentang Dana Desa, jumlah bantuan yang dikucurkan untuk 19 desa mencapai Rp 6,4 miliar. Lalu sesuai Perwali No 52/2016 tentang ADD, jumlah bantuan yang dikucurkan Pemkot Batu sebanyak Rp 19,7 miliar. Tahun kemarin Desa Tulungrejo menerima DD paling besar yaitu Rp 874 juta dan desa Mojorejo paling sedikit hanya menerima bantuan DD sebesar Rp 722 juta.

(Lih)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *