Ketua KPU Bondowoso Minta Pol PP Tertibkan Benner Paku di Pohon

  • Whatsapp
Ketua KPU Bondowoso Junaidi saat menjadi narasumber diacara temu insan pers ajak pemilu damai. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Banyaknya benner kampanye caleg dipaku di pohon sepanjang jalur hijau. Baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Selain mengganggu pemandangan juga melanggar aturan.

Ketua KPU Bondowoso Junaidi meminta pihak satpol PP bertindak tegas agar alat peraga kampanye tersebut segera ditertibkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah dipaku di pohon, sudah menjadi kewenangan satpol-pp bersama bawaslu untuk menertibkan APK tersebut,” ungkapnya saat mengisi acara pemilu Damai di cafe Joglo.

Menurut Cak Jun sapaan akrabnya, para caleg yang memasang spanduk atau alat peraga kampanye di pohon sudah jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar yakni Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif.

Pada pasal 17 kata dia jelas disebutkan sejumlah lokasi yang terlarang untuk alat peraga kampanye antara lain rumah sakit, rumah ibadah, sekolah, jalan protokol, sarana publik, taman, dan pepohonan.

“Jadi mereka sudah melanggar aturan sebelum sah menjadi anggota legislatif. Bisa dipastikan setelah terpilih akan sama perangainya,” jelasnya selasa (12/12).

Pihaknya berharap agar pemerintah daerah kabupaten Bondowoso melalui Satpol-pp bersama Bawaslu untuk segera mencopot benner yang melanggar aturan.

“Secepatnya dilakukan pencopotan, baik dijalur hijau maupun dijalan provinsi, ” Tegasnya. (*/Rois)

beritalima.com

Pos terkait