Kinerja Tidak Produktif, DPRD Bangkalan di Demo

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– Puluhan mahasiswa dari PMII Cabang Bangkalan demo kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Jum’at (12/4/2019)

Mereka mengkritisi kinerja DPRD Bangkalan selama satu periode menjabat. Disampaikan pendemo, kinerja wakil rakyat selama kurun waktu empat tahun lima bulan tidak produktif.

Selain itu, pendemo mengatakan, DPRD Bangkalan selalu molor dalam menetapkan anggaran (APBD). Pengawasan DPRD terhadap pihak eksekutif sangat lemah. Perda (peraturan daerah) yang dibuat terkesan sia-sia.

Pendemo juga mengatakan, DPRD Bangkalan telah ingkar janji untuk memanggil pihak-pihak terkait yang membidangi program insentif guru ngaji dan madin, serta terkesan tidak adanya pengawasan dari DPRD.

Pendemo menyampaikan selama 4 tahun 5 bulan DPRD Bangkalan hanya menghasilkan 28 Perda dengan 16 perda inisiatif dan 12 perda eksekutif. Rinciannya pada tahun 2015 DPRD Bangkalan menghasilkan 3 Perda, tahun 2016 4 Perda, tahun 2017 13 Perda, tahun 2018 menghasilkan 5 Perda.

“Dari 16 perda inisiatif ini 4 diantaranya dari Bapemperda, sisanya perda eksekutif,” teriak Baijuri Alwi selaku ketua PMII Cabang Bangkalan didepan gedung DPRD Bangkalan.

Dikatakan dia, dari minimnya Perda yang dikeluarkan dapat dinilai produktivitas kinerja DPRD Bangkalan sangat rendah. “DPRD selalu molor saat memberikan persetujuan anggaran, terkesan banyak kepentingan pribadi,” ucapnya.

“Banyak Pokir (Pokok pikiran) yang bocor sebanyak 75 Miliar,” tambahnya.

Menanggapi Pendemo Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi menyampaikan, tuduhan dari aktivis PMII Cabang Bangkalan yang mengatakan bahwa DPRD tidak bekerja sangat subyektif.

Imron (sapaannya) mengklaim mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2019 ini pihaknya sudah menghasilkan 40 Perda. “Sampai saat ini (2019) sudah hampir 40 perda yang dihasilkan, sampai 2018 saja sudah 36 perda yang ditetapkan,” katanya.

Berkenaan dengan budgeting (penganggaran), Imron mengatakan, Kabupaten Bangkalan tidak pernah bermasalah dengan proses penggaran. Namun hanya pada tahun 2017 saja yang mengalami keterlambatan.

“2017 itu bermasalah karena pihak eksekutif tidak menyampaikan kepada DPRD sampai batas terakhir yang ditentukan,” tandasnya.

Menanggapi Pokir yang dikatakan bocor oleh pendemo sebanyak 75 miliar, Imron mempertanyakan Pokir yang bocor itu disebelah mana. “Mereka berteriak-teriak Pokir bocor entah pemahaman seperti apa Pokir yang dianggap bocor itu, saya juga tidak tahu,” ucapnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *