Komisi I DPR RI Lakukan Monev Layanan Universal Service Obligation Di Kota Palembang

  • Whatsapp

Palembang, beritaLima – Keberadaan Pusat Layanan Internet Kecamatan dan Mobil Pelayanan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK – MPLIK) yang menjadi program Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), ditelusuri sampai ke Kota Palembang, oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin (30/5/1016).

Meski sepertinya salah sasaran, kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Dr Abdul Kharis Almasyhari tersebut, guna mengevaluasi keberadaan pengadaan perlengkapan Pusat Layanan Internet yang sempat dihentikan pada tahun 2013, yang diketahui ada di empat kecamatan di Kota Palembang.
Ketua Komisi I DPR RI Dr Abdul Kharis menyampaikan, kita kebingungan dengan keberadaan Kota Palembang. Dimana, berdasarkan laporan yang kita terima, ada beberapa PLIK – MPLIK yang tidak tepat sasaran bahkan terbengkalai.

“Kita datang kesini untuk melakukan evaluasi, bukan bicara persoalan adanya penggelapan uang negara. Karena, Sumsel termasuk Palembang disebut mendapatkan 180 PLIK yang merupakan perangkat internet di kecamatan serta 105 MPLIK yang berupa mobil operasional. Tapi, saat kita tanya, mereka belum pernah dapat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, program PLIK – MPLIK ini, merupakan program Kementrian Kominfo yang sempat dihentikan, karena berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, disinyalir telah terjadi penganggaran program yang tidak jelas.
Dimana, program yang bertujuan sebagai layanan Universal Service Obligation (USO) tidak tepat sasaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara serta dari beberapa aspek.

“Kita harus melakukan evaluasi terhadap program ini. Karena, sampai saat ini kita belum menerima laporan pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah,” ulasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Joko Ujianto mengatakan bahwa tim panja yang dibentuk untuk melakukan pendataan dan evaluasi terhadap program ini,
karena berdasarkan data yang pemerintah daerah seperti Kota Palembang hingga saat ini belum menerima mobil online tersebut.
“Kita kesini bukan mencari penyimpangan. Karena pada tahun 2013 lalu Sumsel sendiri menerima sebanyak 180 kendaraan, namun didistribusikan kemana saja
mobil itu kami tidak tahu, apakah ke Kabupaten/Kota yang belum dapat mengakses internet, Palembang sediri mendapatkan 4 mobil namun berdasarkan Pemkot tidak menerima, satu mobil bisa mencapai Rp 500 jutaan,” tuturnya disela-sela kunjungan, Senin (30/5).Dari informasi yang berhasil dihimpun, laporan hasil pemeriksaan BPK, diketahui Kementrian Menkominfo dianggap memiliki dana tak jelas sebesar Rp 1,12 triliun sehingga mendapat predikat disclaimer.
Dimana Disuspensinya dari proyek MPLIK membuat Kementrian Kominfo mendapatkan rapor merah. Hal itu menyebabkan Kementrian Kominfo memutuskan menghentikan sementara (suspensi) layanan Universal USO, untuk mencegah mencegah potensi kerugian.

Dari hasil hasil monitoring evaluasi perkembangan layanan USO, dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41 persen.
(Nn/ RM)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *