KPU Bangkalan Tetapkan Jumlah DPT

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan tahun 2018-2023. Kamis (19/4/2018) di kantor KPU Bangkalan Jl. Re Martadinata Bangkalan.

KPU Bangkalan menetapkan DPT sebanyak 859.067 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 416.083 dan pemilih perempuan sebanyak 442.984 pemilih. Dari 1984 TPS di 281 Desa se-Kabupaten Bangkalan.

Rapat pleno penetapan DPT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar. Turut hadir Forpimda Bangkalan, Timses masing-masing paslon serta PPK se-Kabupaten Bangkalan.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Bupati.

“Hari kami sudah menyelesaikan tahapan akhir dalam pemutakhiran data pemilih dan kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Fauzan usai rapat pleno.

DPT yang telah ditetapkan, kata Fauzan mengalami kenaikan dari jumlah DPS (Daftar pemilih sementara) sebelumnya. “Mengalami kenaikan sekitar empat ribuan,” lanjutnya.

Fauzan berharap tidak ada keluhan lagi dari masyarakat terhadap DPT yang ditetapkannya. “Mudah-mudahan tidak ada, semisal ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT,” imbuhnya.

Kalaupun ada keluhan dari masyarakat, kata Fauzan yang terpenting warga bersangkutan memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Bangkalan maka yang bersangkutan masih menggunakan hak pilihnya.

“Kalau sampai kemarin tidak memiliki e-KTP atau suket maka terpaksa kami keluarkan. Tetapi sambil lalu perekaman e-KTP di Dispendukcapil terus berjalan,” tutupnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *