Krimsus Polda NTB,Tangani Kasus Dugaan Ilegal Loging Purn Polri

  • Whatsapp

Mataram NTB, Berita Lima.Com.
Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB, Mulai Tangani dugaan kasus ilegal loging
Purnawirawan Polisi AKBP B-N dikawasan blok tradisional rejeng Tahura Nuraksa Narmada. Sebelumnya penangan kasus TIPIHUT tersebut oleh Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi NTB, Namun dilimpahkan ke Polda NTB karena terduga pelaku adalah Pensiunan Polri pada awal januari tahun 2021.

Alotnya penangan kasus dugaan ilegal loging tersebut yang dilakukan oleh oknum pensiunan Polisi AKBP B-N kini mulai ada titik terang , Pasalnya kasus yang sempat terkatung – katung dan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap insitusi dan aparat penegak hukum terjawab, meski dugaan kasus ilegal loging yang diduga yang dilakukan B-N di blok tradisional rejeng TAHURA NARMADA baru akan ditangani Direktorat kriminal khusus mapolda NTB pasca dilimpahkan
Dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi NTB ke Polda NTB awal januari tahun 2021.

Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Putra Dirkrimsus Polda NTB sebelumnya pengungkapan dugaan kasus ilegal loging Pensiunan Polri AKBP B-N oleh balai tahura Nuraksa dengan barang bukti sebanyak 193 batang pohon di blok tradisional rejeng narmada telah dilakukan proses penyidikan dan B-A-P oleh penyidik dinas LHK dan kasusnya dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana kehutanan atau TIPIHUT namun karena terduga pelaku B-N merupakan pensiunan Polri maka kasusnya dilimpahkan ke Polda NTB.

Masyarakat berharap penangan kasus tersebut secara transparan dan proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya karena kasus dugaan ilegal loging yang melibatkan pensiunan Polri AKBP B-N telah menjadi atensi banyak kalangan kredibilitas aparatur penegak hukum terhadap penanganan kasus ini pun menjadi sorotan publik.(s.km)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait