Lama TO Polisi , Akhirnya Pengedar Sabu Edi 87 Berhasil Diringkus

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Sudah lama Target Polisi (TO) Sumiardi alias Edi 87 (49) warga Dusun Darul Aman , Desa Seibuluh , Kecamatan Teluk Mengkudu , Sergai . Selasa (17/4) sekitar pukul 22:00Wib berhasil di ringkus tim ospnal Polsek Teluk Mengkudu karna kedapatan melakukan tindak pidana sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di wilayahnya tepatnya Dusun Darul Aman , Desa Seibuluh , Kecamatan Teluk Mengkudu , Sergai .

Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3(tiga) plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 (satu) plastikklip ukuran sedang, diduga berisi sabu, 1(satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) unit hp merk politron dan mito, 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang, 7 (tujuh) plastik klip ukuran kecik, Mancis, Uang tunai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Hasil yang dihimpun Beritalima.com- Penangkapan pelaku yang merupahkan sebagai supir hasil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya , bahwa pelaku yang sedang target operasi (TO) akan berlangsung transaksi narkotika jenis sabu , tepatnya Dusun Darul Aman , Kecamatan Teluk Mengkudu ,Sergai .

Mendapatkan informasi tersebut , kemudian pelapor bersama anggota tim opsnal Polsek Teluk Mengkudu Bripka Jayagi, Brigadir Sidik serta Brigadir Febrian langsung berangkat ketempat di maksud tepatnya warung nasi yang masih satu desanya. Atas kedatangan pelapor mencurigai gerak- gerik seorang laki-laki dan pelapor mendatangi laki -laki tersebut, ternyata laki -laki tersebut yang di duga sebagai target operasi (TO) berusaha melarikan diri. Namun pelapor dan petugas berhasil menangkapnya dan dilakukan pengeledahan dan didapatkan barang bukti tersebut di tangan pelaku.

Kemudian pelaku dan barang bukti sabu langsung di boyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu .

Sementara itu Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di lokasi Desa Darul Aman , Kecamatan Teluk Mengkudu , Sergai yang merupahkan target opaerasi (TO) polres sergai.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sabu sudah kita amankan di Mapolsek Teluk Mengkudu guna untuk melakukan mengembangkan jaringan . Ucap Kapolsek Teluk Mengkudu AKP.L Marpaung.(sugi)

Tersangka Sumiardi alias Edi 87 (Tengah) saat diampit petugas Polsek Teluk Mengkudu . FOTO/SUGI

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *