Masuk ke PNG Tidak Memiliki Dokumen, Gubernur Papua Lukas Enembe di Deportasi

  • Whatsapp
Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di PLBN Skow

JAYAPURA, beritalima.com | Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjadi isu hangat di Papua setelah menyalahi UU Imigrasi akibat melintas Negara tetangga Papua New Guinea (PNG) secara ilegal.

Perjalanan ilegal sang Gubernur terjadi lantaran dirinya bersama dua orang pengiring masuk ke Negara PNG melalui jalur tradisional atau jalur tikus tanpa melewati pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow Kota Jayapura.

Apa yang dilakukan Gubernur nampaknya sedang menutupi sesuatu dari pemeriksaan petugas di PLBN.

Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono menegaskan jika akibat yang dilakukan Gubernur, dirinya akhirnya di deportasi oleh pihak PNG.

 

“Hari ini dilakukan deportase dari Pemerintah PNG karena Lukas Enembe tidak memiliki dokumen masuk ke PNG sehingga yang bersangkutan di lakukan pendeportasian,”kata Novianto kepada awak media di Skow Kota Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Novianto yang juga didampingi Plh. Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori mengatakan jika Lukas Enembe berada di PNG sejak hari Rabu 31 Maret 2021.

“Yang menjadi permasalahan keimigrasian bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan keluar dari indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan tidak lewat jalur resmi, Itu yang menjadi masalah,”katanya.

Dikatakan, Gubernur Lukas Enembe diduga telah melanggar di Undang – undang imigrasian pasal 9 Undang – Undang no 6 tahun 2011, yang menyebut ‘Barang siapa yang keluar masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi. Namun sang Gubernur malah mengindahkan aturan itu.

“Konsulat RI yang ada di Vanimo telah memfasilitasi Gubenur Lukas Enembe untuk proses pembuatan dokumen perjalanan yang namanya SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor yang berfungai sebagai pengganti untuk memproses perdeportasian dari PNG ke Jayapura melalui PLBN Skow,”jelasnya.

Sementara itu Gubernur lukas enembe mengakui dirinya telah bersalah masuk  ke wilayah PNG tanpa dilengkapi dokumen imigrasi.

“Saya pergi berobat, saya sakit tidak ada yang urus saya. Saya tahu itu salah,” ucapnya. (rd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait