Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih Melayani, RSMA Sumenep Canangkan Zona Integritas

  • Whatsapp

SUMENEP, betitalima.com| Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, M.Kes saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/05/2019).

Menurut dokter Erli, pencanangan ZI tersebut sudah lama direncanakan oleh pihak RSUDMA Sumenep. Sebelum ia menjadi direktur, rumah sakit pelat merah tersebut memang sudah akan dibawa ke Zona Integritas oleh pimpinan sebelumnya.

“Saat saya masuk di sini, pimpinan sebelumnya sudah berencana akan membawa rumah sakit ke Zona Integritas. Cuma pencanangannya saat saya. Jadi, itu cikal-bakalnya sudah mulai dulu,” tutur dokter Erli.

Dengan demikian, RSUDMA sekarang masuk salah satu di antara 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinyatakan menuju ke wilayah bebas korupsi, kolusi dan lainnya. Di mana pencanangan ZI itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014.

Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, M.Kes saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/05/2019).

Menurut dokter Erli, pencanangan ZI tersebut sudah lama direncanakan oleh pihak RSUDMA Sumenep. Sebelum ia menjadi direktur, rumah sakit pelat merah tersebut memang sudah akan dibawa ke Zona Integritas oleh pimpinan sebelumnya.

“Saat saya masuk di sini, pimpinan sebelumnya sudah berencana akan membawa rumah sakit ke Zona Integritas. Cuma pencanangannya saat saya. Jadi, itu cikal-bakalnya sudah mulai dulu,” tutur dokter Erli.

Dengan demikian, RSUDMA sekarang masuk salah satu di antara 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinyatakan menuju ke wilayah bebas korupsi, kolusi dan lainnya. Di mana pencanangan ZI itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014.

“Pencanangan ZI ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelas dokter Erli.

Sebagai pimpinan baru, ia merasa senang karena dengan pencanangan ZI dapat memicu semua elemen di RSUDMA untuk transparan. Namun harapannya, semua pihak memiliki kesadaran dan punya komitmen yang sama dengan dia untuk mewujudkan pembangunan ZI.

“Harapan kita seluruh pegawai di RSUD ini mendukung tentunya sembil pelan-pelan mempunyai komitmen mewujudkan pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi, kolusi dan sebagainya,” ungkapnya.

Begitu pula kepada masyarakat, mereka diharapkan mendukung pencanangan ZI di RSUDMA Sumenep. Karena untuk menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani diperlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak.

“Sehingga dengan dukungan dan komitmen yang sama dari semua elemen, baik atasan dan bawahan, juga masyarakat, pencanangan ZI menuju wilayah bebas korupsi dan transparan ini akan terwujud,” pungkas dokter Erliyati.
(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *