Nyabu di Kafe , Sudi ditangkap Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI , beritalima. com – Massudi alias Sudi (37) warga Dusun 8 Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten SerdangBedagai , Suamtera Utara ditangkap Polsek Firdaus usai nyabu di belakang kafe milik Soimah (38) di Dusun 5, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (9/9).

Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik sisa sabu, 1 mancis, 1 pipet plastik ujung runcing, 1 kaca pirex berisi sisa sabu dan 2 hape.

Penggerebekan itu berawal dari banyaknya laporan warga kepada Kapolsek Firdaus seputar adanya pengunjung kafe yang sering membawa sabu.Atas laporan itu AKP Enda Iwan Tarigan SH menurunkan team opsnalnya melakukan penyelidikan.

Hasilnya Polisi menemukan Sudi baru saja ke belakang kafe membawa bungkusan. Begitu digeledah ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah kursinya.

Sudi mengaku, barang bukti tersebut miliknya. Bahkan dirinya habis mengonsumsi sabu di belakang kafe Soimah seorang diri.

“Aku tadi habis nyabu di belakang, itu sisa sabunya,” akunya

Sementara itu, Kapolsek Firdaus menyatakan sedang mengejar pemasok Sabu yang identitasnya sudah di kantongi Polisi

“mohon doanya semoga tertangkap yaa,.” Katanya

Reporter Beritalima:Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *