Oknum BPN Diduga Ada Main Dengan Para Mafia Tanah

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com -Permainan mafia tanah saat ini semakin mengerikan. segala cara pun dilakukan dengan cara tidak wajar. Dengan cara mempunyai cenel yang ada di instansi terkait sudah bisa memiliki kepemilikan tanah sesuai dengan yang diharapkan oleh mafia tanah. Permainan tingkat tinggi ini juga melibatkan oknum dari BPN.

Seperti halnya yang menimpa ahli waris Soenarto yang memiliki tanah seluas 4,7 hektar. Pasalnya tanah yang dimilikinya telah menjadi milik parah mafia tanah. Soenarto sendiri merasa tidak perna menjual tanah tersebut.

Jika di lihat dari History tanah tersebut tidak mungkin sertifikat menjadi ganda. fakta yang ada di lapangan adalah, Sertifikat tersebut masih ada di Bank Mandiri. sebelum beralih nama dahulu Bank milik negara ini bernama Bank Bumi Daya (BBD). setelah terjadi peralihan, maka kini berubah menjadi Bank Mandiri. dalam hal ini pihak Bank juga terkejut, bahkan mereka siap di hadirkan ke meja hijau. semua alat bukti yang di miliki oleh pihak Bank Mandiri masih tersimpan rapi. dan Status sertifikat itu di Blokir oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

” saya tidak menyangka kok bisa keluar sertifikat baru lagi, padahal sertifikat itu berada di Bank dan masih ke Blokir Statusnya. saya kir para pakar Hukum sudah tahu lah, apabila menerbitkan sertifikat baru, sedangkan statusnya masih di blokir bisa di jerat Pidana” ucap R Medy Wahyu Sulistiarto

Tanah yang seharusnya di miliki oleh Soenarto, saat ini telah berubah nama menjadi 13 sertifika dengan nama berbeda dan yang menerbitkan surat tersebut pihak BPN.

” kami melakukan upaya Hukum, meskipun saat ini kami masih melakukan sidang perdata dan sebenarnya kasus ini sudah bisa kami pidanakan dengan alat bukti yang kami punyak” Ucap R medy Wahyu Sulistianto.(sh86)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *