Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Tindaklanjut Pembahasan Tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD TA 2018

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna Ke – 14 Masa Sidang Ke II dengan agenda jawaban walikota bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun 2018, Selasa (25/6/2019).

Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota Bengkulu, dipimpin Waka I DPRD Kota Bengkulu Win Zafitra Ruslan, Waka II Teuku Zulkarnain, dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi serta 24 Anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Kami ucapkan terimakasih atas pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Dalam kesempatan ini, Wawali Dedy Wahyudi meyebutkan pandangan umum fraksi fraksi tersebut merupakan masukan positif yang sangat berharga dan membangun.

” Atas pandangan fraksi tersebut akan menjadi masukan pemerintah Kota Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan daerah ditahun tahun berikutnya,” ucap Dedy Wahyudi.

Menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Nasdem, yang diantaranya, Pemerintah Kota Bengkulu agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada dan menggali sumber PAD yang baru sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan di Kota Bengkulu.

“Atas saran dan masukan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa atas hal itu selalu menjadi perhatian Pemkot Bengkulu. Salah satu upaya peninkatan PAD yang dilakukan adalah dengan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” tegas Dedy Wahyudi.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang bertambahnya piutang pendapatan sebesar Rp. 24.474.002.571 Miliar, hal tersebut langsung ditanggapi Pemkot Bengkulu.

“Dapat kami sampaikan bahwa nilai tersebut secara signifikan dipengaruhi adanya dana bagi hasil pajak dari provinsi Bengkulu sebesar Rp. 15.226.984.067 Miliar dan Piutang PBB sebesar Rp. 7.051.317.893 Miliar,” ungkapnya.

Secara keselurahan, Wawali Dedy Wahyudi menyebutkan Pemkot Bengkulu menerima masukan dan saran dari seluruh Fraksi DPRD Kota Bengkulu.

“Atas jawaban dan penjelasan yang telah kami sampaikan atas pandangan fraksi fraksi, adapun hahl hal yang belum terjawab atau penjelasan yang belum lengkap dan jelas, kiranya dapat dibicarakan dapat dalam rapat rapat pembahasan selanjutnya,” ucap Dedy Wahyudi.

Setelah mendengarkan penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan Fraksi fraksi, Pimpinan Sidang Waka I, Win Zafitra Ruslan menutup rapat paripurna dan mengandegakan pada paripurna pembahasan selanjutnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna dihadiri Unsur FKPD Kota Bengkulu, Asisten Pemkot Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *