Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Agenda Laporan Banmus

  • Whatsapp

BENGKULU, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Banmus dan Penyampaian Nota Penjelasan Atas Raperda Usulan Gubernur, diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Senin (14/5/2018).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I, Edyson Simbolon, Wakil Ketua II, Suharto. Sementara dari pihak eksekutif, Plt Gubernur Bengkulu, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Unsur FKPD, OPD Provinsi Bengkulu serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pada laporan Plt Gubernur Bengkulu yang diwakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gotri Surayanto, menyampaikan poin-poin sebagai berikut :

1. Laporan Badan Musyawarah (Banmus)
2. Nota Penjelasan dari Plt Gubernur Bengkulu terhadap usulan 3 Raperda yaitu :
1. Raperda Pengelolahan Barang Milik Daerah
2. Raperda Pengelolahan Air dan Tanah
3. Penyelenggara Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan.

Dalam penjelasannya, Gotri Suyanto meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu agar dapat menindak lanjuti laporan yang telah beliau sampaikan.

“Demikian laporan yang saya sampaikan mewakili Plt Gubernur Bengkulu, semoga laporan yang telah disampaikan dapat ditindak lanjuti guna mewujudkan pembangunan di Provinsi” ujarnya. (Mts).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *