Pasca OTT Bupati Tulungagung, Kemendagri Beri Atensi Khusus

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap stabilitas pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil guna memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik tidak lumpuh.

​Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Efrimeiriza, menegaskan, kehadirannya merupakan instruksi langsung Menteri Dalam Negeri untuk mengawal transisi pemerintahan di wilayah tersebut.

​Dalam pertemuan di ruang rapat Prajamukti, Efrimeiriza memaparkan empat agenda utama mitigasi pasca-OTT. Yakni keberlangsungan pemerintahan dengan menjamin administrasi daerah tetap berjalan sesuai regulasi.

Kemudian pelayanan publik dipastikan
masyarakat tetap mendapatkan hak layanan tanpa kendala. Berikutnya langkah mitigasi dengan melakukan evaluasi agar praktik korupsi serupa tidak terulang di masa depan.

​Terakhir motivasi ASN dengan memulihkan kepercayaan diri dan moral Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung.

​”Setiap peristiwa OTT menjadi atensi serius Bapak Menteri. Meski pencegahan terus dilakukan, kunci utamanya tetap berada pada integritas pribadi kepala daerah,” ujarnya.

​Terkait posisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Kemendagri menegaskan adanya batasan wewenang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Plt Bupati juga dilarang melakukan rotasi atau pengisian jabatan secara mandiri, segala bentuk perubahan struktur pejabat harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, masa jabatan Plt berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga adanya putusan hukum tetap (inkrah) terhadap bupati definitif.

​Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, mengatakan, terkait kondisi kantor Pemda yang masih disegel KPK, pihaknya telah melakukan koordinasi internal untuk meredam dampak psikologis di kalangan staf.

Ia menjamin aktivitas perkantoran tetap berjalan meski ada penyesuaian lokasi dimana beberapa ruang di kantor Pemda saat ini masih dalam pengawasan dan penyegelan tim penyidik KPK, sehingga aktivitas administrasi dialihkan ke kantor wakil bupati atau ruangan lain yang tersedia hingga izin penggunaan ruangan turun dari KPK.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyatakan komitmen untuk mendukung penuh kinerja Plt Bupati dalam masa transisi.

​”Fokus utama kami adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan tidak berhenti. Seluruh staf tetap bekerja seperti biasa meskipun ada keterbatasan akses ruangan,” ucapnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait