Pegiat Seni Jaranan dan Bantengan Tuntut Bupati Jombang

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pada masa pandemik ini kelompok seni kuda lumping dan bantengan menuntut Pemerintah Kabupaten Jombang karena dinilainya tidak adil karena melarang dan mempersulit pekerja seni untuk melakukan pementasan. Sejatinya kelompok seni kuda lumping dan bantengan ini yang dalam kehdupannya bergantung pada pentas seni tersebut.

“Kami merasa prihatin atas covid-19 yang sudah berjalan lebih dari satu tahun artinya apa kebejatan pemerintah hari ini memang belum secara menyeluruh dan masih parsial parsial saja sampai pagi ini khususnya di Indonesia kita cukup sesek untuk mengendalikan virus ini,” jelas Muhammad Jali, Koordinator Umum Aksi dan Dialog Kelompok Seni yang sebagian besar dari Aliansi Pegiat Seni Kuda Lumping (Jaranan) dan Bantengan, di halaman Eks Gedung Korpri Jombang, pada Kamis (24/6/2021).

Ia pun menuntut Bupati Jombang yang telah mengeluarkan peraturannya No.11/2021 tentang perpanjangan kesembilan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, agar arif dan bijaksana serta tidak mengedepankan untuk mempersulit perizinan dan tidak membubarkan pementasan seni melainkan mendisiplinkan masyarakat atau penonton untuk taat protokol kesehatan melalui himbauan dan penegakkan hukum.

“Kenapa kawan – kawan seperti di Madura, Malang, dan Jawa Tengah kemaren terus bergerak karena memang covid-19 dalam tanda kutip dipermainkan oleh pemerintah bahwa kebijakan terhadap lockdown sampai pada kebijakan PPKM hari ini tidak bisa berjalan,” tandas Muhammad Jali.

Lanjutnya apa yang menjadi kebijakan katanya, hari ini menurutnya sengaja dibuat oleh pemerintah karena berdasarkan catatan – catatan yang dimiliki dalam beberapa daerah maupun wilayah ketika pemerintah mempunyai gawe atau membuat kegiatan.

“Itu narasi yang dibuat oleh pemerintah seolah – seolah Indonesia zona hijau. Tapi ketika masyarakat atau rakyat yang ingin melakukan keramaian meskipun kita sudah tertib terhadap protocol kesehatan itu tetap dilarang,” cetusnya.

Masih dicetuskan Koordinator Aksi Kelompok Seni, bahwa isu covid-19 itu katanya tidak hanya pada isu kesehatan isu atau kemanusiaan tapi juga yang dalam ungkapannya mengatakan tetap ada rana isu politik. Maka dari itu melihat kawan – kawan di daerah seperti Madura dan daerah – daerah lain melakukan aksi demo.

“Kita sebagai warga negara satu Indonesia kita satu tanah air untuk sama – sama melawan covid-19 ini. Itu alibi bagi mereka yang sudah tidak mampu mengatasi persoalan covid-19 ini sehingga melempar tanggung jawab dan mencoba memelintir (hajat) masyarakat,” pungkas Jali.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait