Pembangunan Gedung Pendidikan Molor, Rekanan Kena Sanksi

  • Whatsapp

BONDOWOSO beritalima.com – Proyek pembangunan gedung Pendidikan yang akan digunakan sebagai sarana tempat untuk kegiatan Pendidikan belum selesai sampai dengan jatuh tempo 170 hari waktu yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso kepada Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Molornya pengerjaan proyek tersebut disebabkan karena sulitnya mendapatkan Cor Beton, sehingga membuat pekerjaan yang lainnya menjadi terganggu karena harus tertunda juga, sampai selesai proses pengecoran lantai.

“Penyebabnya yaitu kesulitan bahan untuk mengecor lantai atas, sedangkan untuk Cor Beton tersebut harus mendatangkan dari pihak ke 3. Jadi yang seharusnya dilakukan pengecoran sekarang malah sampai molor beberapa hari kedepannya, ini yang menggangu proses pembangunan,” ungkap Murni selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek tersebut.

Lebih lanjut menurut Murni, sampai dengan batas akhir waktu tanggal 26/12/17 jam 00, pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dan hanya bisa menyelesaikan pekerjaan sekitar 88,3% saja.

“Karena rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya maka kami memberikan Sanksi kepada pihak ke 2 hanya akan membayar pekerjaan yang sudah selesai saja, sedangkan sisanya akan dibayar pada anggaran tahun depan,” tuturnya.

Namun lanjut Murni pihak Rekanan sudah membuat surat pernyataan di atas materai sanggup menyelesaikan Pembangunan gedung pendidikan yang berada di komplek Education Development Center (EDC).

“Kami kasik waktu tambahan 50 hari kalender sesuai dengan (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pasal 93 ayat 1 huruf (1a) sejak saat ini untuk menyelesaikan pekerjaan itu sampai dengan tenggang waktu yang diberikan dan Pihak rekanan sanggup menyelesaikannya baik soal Sanksi maupun denda menjadi tanggung jawab Kontraktornya,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Nusantara Jaya asal Sidoarjo dengan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 11.899.639.000. Gedung ini sendiri nantinya akan difungsikan sebagai gedung seminar dan kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa Universitas Jember Kampus Bondowoso.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *