Pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu Jadi Masalah Utama FWB

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com| Gabungan beberapa warga dari beberapa Non Goverment Organization (NGO) yang tergabung dalam Forum Warga Batu (FWB) meluruk Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di kota Batu, yang selama ini tak pernah rembukan dengan DPRD. Diantaranya masalah rencana pembangunan kereta gantung senilai 1 trilyun.

“Rencana pembangunan kereta gantung senilai 1 trilyun rupiah perlu sekali dilakukan kajian yang matang sehingga nantinya tidak akan menambah permasalahan bagi Kota Batu, dan masih ada masalah lain, yang tidak diketahui oleh DPRD Kota Batu dan tidak pernah diajak bicara, seperti Pembangunan pasar besar Batu, penataan Pedagang Kaki Lima ( PKL ), serta tunggakan pajak Jatim Park Group,” ujar Didik Mintardjo salah satu perwakilan FWB kepada awak media, Minggu (07/04.

Menurutnya DPRD Kota Batu hingga saat ini masih belum mengetahui adanya pembangunan kereta gantung yang memakan anggaran hingga trilyunan itu. Karena tidak ada koordinasi sama sekali, bahkan surat rencana pembangunan pun tidak ada pemberitahuan.

“Yang membuat kami kaget adalah respon DPRD malah sebaliknya, mereka menyatakan bahwa sampai saat ini DPRD belum tau rencana tersebut karena tidak ada koordinasi atau surat terkait rencana itu dari Pemerintah Kota Batu,” kata Didik.

Hal yang sama diungkapkan Alex Yudawan Ketua Umum Yayasan Ujung Aspal (YUA) berpendapat bahwa terkait adanya rencana Pemkot Batu untuk membangun kereta gantung sangat tidak setuju. Pasalnya masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemkot Batu. Bukan hanya soal kereta gantung.

“Yang jelas pada saat ini kereta gantung bukan kebutuhan utama bagi masyarakat Batu, seharusnya Pemkot Batu lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dan yang paling penting adalah permasalah tenaga honorer daerah atau guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 14 tahun dan sampai saat ini belum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ),” ujar Alex.

Dan secara pasti, masih menurut Alex soal kereta gantung telah disampaikan oleh komisi DPRD Kota Batu, bahwa kementerian PUPR melarang adanya kereta gantung yang melintas diatas rumah masyarakat. Meskipun hal ini masih tahap perencanaan tapi masih perlu banyak kajian. Apalagi rencana pembangunan ini hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok orang. Yang akhirnya merugikan masyarakat.

“Dan masyarakat hanya sebagai penonton saja, maka program ini harus ditolak dan bila pemerintah memaksa menjalankan rencana ini, maka kami akan melakukan aksi untuk membatalkan rencana tersebut,” lanjut Alex.

Banyak Bangunan Tak Berizin

Selain itu disampaikan Gaib sampurno soal perizinan di kota Batu, yang saat ini masih banyak sekali bangunan yang tidak mengantongi izin, dan Pemkot harus tegas menindak sesuai dengan perda yang dibuat.

“Menurut kami Pemkot harus berani, tegas, tidak tebang pilih sehingga undang undang dan Peraturan Daerah dapat ditegak, agar masyarakat tidak merasa dibodohi oleh pihak pihak tertentu yang memikirkan kepentingan dan keuntungan pribadi,” tegas Gaib.

Berdasarkan hasil temuan dan data yang dimiliki banyak sekali bangunan yang tidak atau belum melengkapi perizinan termasuk izin operasional, sehingga masyarakat berpendapat bahwa penegakkan Perda sangat lemah sekali, dan terkesan tebang pilih dan ujung ujung yang dirugikan adalah tetap masyarakat.

“Dari data kami banyak sekali bangunan yang tidak berizin, namun pemkot sangat lemah untuk menindaknya,” cetusnya.

Ditambahkan Kayat HS, bahwa FWB berharap sekali apabila nanti investornya orang Batu, secara aturan harus mendapatkan perlakuan yang sama dari Pemkot Batu, karena investor tidak perlu orang luar dari Batu, berarti investor cukup orang Batu. Tak hanya itu, masih ada 3 poin yang perlu dipertanyakan dalam pertemuan tersebut diantaranya pembanguan pasar Batu, penataan PKL, dan tunggakan pajak jatim park group yang setiap tahun berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK terus muncul.

“Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Batu, tentang keseriusan Pemkot Batu untuk menyelesaian permasalahan pajak,” tegas kayat HS.

Ahmad Faidal Rahman juga mempertanyakan tentang pariwisata kota Batu, dimana sampai saat ini Pemkot Batu tidak punya Grand Desain Agro Wisata Internasional, sehingga ini bisa menjadi masukan yang bagus bagi pemkot Batu dan hal tersebut diakui oleh walikota Batu.

Sementara itu Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa rencana pembangunan kereta gantung sudah dibicarakan dan dibikin kajiannya sejak tahun 2014, mungkin DPRD lupa, dan diharapkan pada tahun 2020 pembangunan program itu sudah terealisasi.

Hadir dalam kesempatan itu, Forum Warga Batu langsung ditemui oleh Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Wakil Walikota Batu H. Punjul Santoso, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, Kapolres Batu Budi Hermanto SIK, Msi, Kejari Kota Batu Sri Heny Alamsari SH, Mhum serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemkot Batu.

Dari Non Goverment Organition diwakili sebanyak 7 orang, diantaranya Didik Sumintardjo, Alex Yudawan, Gaib Sampurno, Kayat HS, Didin Darianto, Heru Setya Aji, Ahmad Faidal Rahman. [San/RP]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *