Pemuda dan Mahasiswa di Amerika Serikat Demo Ke Kedubes Dukung Lukas Enembe

  • Whatsapp

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe terus mendapat dukungan atas status tersangka Gratifikasi 1 Milyar oleh oleh KPK, salahsatunya dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Papua di California Amerika Serikat. Selasa (4/10/2022).

Sebagai bentuk dukungan, Pemuda dan Mahasiswa yang terdiri dari Kitorman Kogoya, Arso Gombo dan Lus Gombo menggelar aksi demo damai di Kedutaan Besar Republik Indonesia di San Fransisco California Amerika Serikat, Senin (3/19) waktu setempat.

Mereka menggelar demo dengan membentangkan pamflet dukungan terhadap Gubernur Lukas Enembe. Salah satunya meminta KPK agar memberikan ijin Gubernur Lukas Enembe Berobat, lalu meminta KPK dan Pemerintah tidak mengkriminalisasi Gubernur dan beberapa dukungan lain.

Melalui rilis yang diterima media ini, Pemuda dan Mahasiswa Papua ditemui dengan baik Kepala Kedutaan Republik Indonesia Prasetya Hadi.

Kitorman Kogoya dalam keterangan persnya menganggap KPK dalam
menetapkan status tersangka gratifikasi 1 miliar, yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe dinilai menyimpang dari sifat hukumnya yang independen. Ada kecurigaan intervensi kekuasaan dari lembaga negara lain yang mengandung unsur politik dengan mengkriminalisasikan Gubernur Lukas Enembe.

Dijelaskan, pandangan para mahasiswa ini dibuat berdasar fakta-fakta yang ada. Pertama yakni, penetapan Tersangka Gubernur terkesan terburu-buru, dan tanpa melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sesuai yang disyaratkan oleh ketentuan Hukum Acara Pidana. Hal ini dianggap telah melanggar asas praduga tak bersalah yang merupakan ketentuan hukumnya dan merugikan hak hukum yang menjamin bapak Lukas Enembe sebagai warga negara Indonesia.Setelah penetapan status tersangka atas dugaan gratifikasi satu miliar oleh KPK. Harusnya sesuai aturan, sebelum penetapan tersangka, dilakukan pemeriksaan dahulu atau klarifikasi terhadap yang bersangkutan,”jelasnya.

Lalu kemudian adalah adanya intervensi langsung oleh Menkopolhukam Mahfud M.D. Dikatakan, hal ini terlihat pada saat penyampaian kepada media beberapa waktu lalu di Jakarta. Ditambah lagi, Menkopolhukam dalam kesempatan tersebut menyebutkan dugaan-dugaan lain bukan sesuai pro justicia.

“Belakangan terlihat ada intervensi langsung oleh Menkopolhukam Bpk Mahmud M. D. Bahkan dalam jumpa pers tersebut yang dipimpin oleh Menkopolhukam menyampaikan dugaan korupsi yang ditujukan kepada Gubernur Papua menambah dengan mengumumkan nilai uang dan nama seorang Lukas Enembe sebagai temuan dan fakta hukum, sebelum melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi. Menurut kami ini point intervensinya,”ungkapnya.

Mahasiswa menilai tuduhan-tuduhan terhadap Lukas Enembe buka hanya sekali terjadi, namun beberapa kali rentan Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua dua periode

“Lukas Enembe, beberapa kali sebelumnya sudah pernah mengalami tuduhan
melakukan Tindak Pidana Korupsi, namun tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti.
Tidak hanya pada dugaan korupsi, namun ada juga upaya penunjukkan pelaksana
harian gubernur Papua pada bulan July 2021, oleh Menteri Dalam Negeri saat
Gubernur Lukas Enembe sedang berobat di Luar Negeri,”ungkap Arso Gombo.

Atas hal-hal tersebut, Ia mengatakan jika pihaknya yakin bahwa dugaan kriminalisasi tersebut benar adanya, dan dimungkinkan atas dasar politik.

“Dengan melihat semua peristiwa-peristiwa ini, kami menganggap cukup beralasan untuk memandang bahwa, penetapan Lukas Enember sebagai tersangka
kasus gratifikasi oleh KPK diduga sebagai upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan tertentu,”ucapnya.

Atas ini, mahasiswa Papua di Selandia Baru menyampaikan beberapa point tuntutan yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan KPK.

“Pertama KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika kasus ini benar diintervensi oleh pihak lain. Poin ini dipandang sangat penting
untuk pertimbangan asas kepentingan umum’, karena sudah ada pergerakan
masyarakat “Save Lukas Enembe” di Papua,”tandasnya.

Lalu, atas poin diatas tersebut, bisa berdampak buruk dan menjadi kekhawatiran serius pada Kamtibmas Papua dan bahkan diluar Papua.

“Kemungkinan pergerakan masyarakat bisa saja meningkat di Papua, karena
gubernur Papua Lukas Enembe telah dianggap sebagai seorang Tokoh oleh
sebagian besar rakyat Papua, dan itu sudah terlihat dari beberapa waktu yang lalu,”tegasnya.

Jika proses penyelidikan tetap lakukan, beberapa mahasiswa Papua di luar
negeri berharap, KPK melakukan proses pemeriksaannya dilakukan dengan
mengedepankan asas-asas hukum yang telah ditentukan, tanpa ada intervensi dari
lembaga negara lainnya untuk menghindari akibat buruk mengganggu kesatuan bangsa.

“Kami beberapa Mahasiswa Papua di Amerika Serikat akan terus bersuara jika hak-hak hukum dan hak-hak konstitusi rakyat dan pemimpin di Papua terus dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait