Pemungutan Suara di Desa Akediri dengan “PROKES” yang Ketat

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Momen PIlkada Tahun 2020 menjadi perhatian serius Pemerintah, pasalnya Pilkada tahun ini di selenggarakan pada saat Pandemi, dan menjadi kekhawatiran semua pihak akan timbul klaster baru penyebaran Corona Virus-19 (Covid-19).

Portokol (Prokes) menjadi pegangan semua pihak dalam pelaksanaan Pemungutan suara di setiap TPS

Pantauan beritalima.com di desa Akediri kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) –Maluku Utara dengan 4 TPS, pelaksanaan pemungutan suara dengan Prokes yang ketat. Dimana setiap warga yang hendak masuk ke ruangan Pemilihan, di haruskan mencuci tangan terlebih dahulu sesudah itu di test suhu badanya dan di berikan sarung tangan sekali pakai. Dan ini berlaku di setiap TPS.

Disamping itu semua warga yang datang ke TPS untu memberikan hak pilih diwajidkan menggunakan Masker.

Kepala desa Akediri “Belianus Paka” kepada beritalima mengatakan, “kami pemerintah desa  memberikan perhatian serius pada hari ini, dimana Protokol kesehatan benar-benar harus dilaksanakan sehingga secara umum kita dapat menekan angka penyebaran Covid-19” kata Beli sapaannya.

Sementara itu  Mantan kades Akediri dua periode “Marten Tuli” di sela-sela pemungutan suara mengatakan, “masa pandemi ini masyarakat harus sadar akan bahaya dari covid-19 jangan dianggap sepele, Oleh karena itu kepada masyarakat mari kita sama-sama mendisiplinkan diri  dengan 3M : yaitu :mencuci tangan, Mengunakan Masker dan Menjaga Jarak. ajak Marten (rdy)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait