Pendidikan Inklusif Jangan Hanya Sekedar Slogan

  • Whatsapp
Pendidikan inklusif jangan hanya sekedar slogan (ilustrasi: keendikdasmen)

Jakarta, beritalima.com| –  Sebagai warga negeri Indonesia di Jakartam saya menulis ini bukan hanya sebagai wartawan, tapi sebagai seseorang yang merasakan langsung bagaimana sistem pendidikan memperlakukan kami sebagai penyandang disabilitas, khususnya netra.

Tulisan ini juga bukan semata suara pribadi. Sebagian besar yang dikemukakan adalah curhatan teman-teman disabilitas yang selama ini mungkin tidak terdengar, atau tidak punya ruang untuk disampaikan.

Selama bertahun-tahun, istilah “pendidikan inklusif” terus digaungkan Pemerintah, baik melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan saat ini melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) serta berbagai lembaga pendidikan. Sekolah inklusi dibuka, regulasi disusun dan komitmen disampaikan di berbagai forum.

Namun di balik itu, ada kenyataan yang belum tersetuh. Para disabilitas memang diterima di sekolah. Tapi pertanyaannya, apakah benar-benar dipahami dan difasilitasi? Dari cerita sering didapat (serta kami alami), masalahnya berulang. Teman netra bercerita, ia duduk di kelas setiap hari, tetapi tidak bisa mengikuti pelajaran karena materi hanya ditampilkan di papan atau layar tanpa penjelasan verbal yang memadai.

Teman lain mengatakan, ia harus bergantung penuh pada teman sebangku hanya untuk membaca soal. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak diberikan akses. Kami sendiri masih sering menemukan sekolah yang belum memiliki buku Braille, tidak menyediakan pembaca layar (screen reader), bahkan tidak memiliki guru yang memahami cara mendampingi siswa difabel netra.

Di ruang kelas, kami duduk bersama siswa lain, tetapi sering kali belajar sendirian—tanpa akses yang setara. Ini bukan soal kasihan. Ini soal hak. Masalah lain yang tidak kalah berat adalah kesiapan guru. Banyak guru berusaha membantu, tapi mereka tidak pernah benar-benar dibekali keterampilan untuk mengajar siswa dengan kebutuhan khusus. Akibatnya, proses belajar menjadi tidak optimal, bahkan terkadang membuat siswa difabel tertinggal tanpa disadari.

Dari curhatan teman-teman, ada satu kalimat yang sering muncul: “Kami ada di kelas, tapi seperti tidak terlihat.” Belum lagi soal stigma. Masih ada pandangan, difabel adalah “beban” di kelas atau siswa yang “perlu dimaklumi”. Pandangan seperti ini perlahan membentuk jarak, bukan hanya dari guru, tapi dari teman sebaya. Tidak sedikit dari kami yang memilih diam, menarik diri, bahkan kehilangan kepercayaan diri karena merasa tidak benar-benar diterima.

Di era digital seperti sekarang, harapan sempat muncul. Teknologi seharusnya menjadi jembatan bagi kami untuk belajar lebih luas. Namun kenyataannya, banyak platform pembelajaran belum ramah bagi difabel netra. Materi visual tanpa deskripsi, aplikasi yang tidak kompatibel dengan pembaca layar—semua itu menjadi penghalang baru dalam bentuk yang lebih modern.

Pendidikan inklusif seharusnya bukan sekadar membuka pintu sekolah, tetapi memastikan semua yang masuk ke dalamnya bisa belajar dengan layak. Sebagai difabel netra, saya tidak meminta perlakuan istimewa. Sehingga, perlunya kesetaraan akses terhadap materi belajar, serapan teknologi, hingga guru yang memahami

Dan penting, akses untuk dipandang sebagai manusia yang utuh Pemerintah telah memulai langkah, tetapi pekerjaan ini belum selesai. Inklusif tidak bisa berhenti di kebijakan. Ia harus hidup di ruang kelas, dalam cara guru mengajar, dan dalam cara teman memandang satu sama lain.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang siapa yang bisa masuk sekolah, tetapi siapa yang benar-benar bisa belajar dan berkembang di dalamnya. Dan melalui tulisan ini, kami hanya menyampaikan satu hal sederhana, mewakili  banyak teman disabilitas lainnya: Kami tidak meminta dimudahkan. Hanya ingin tidak dipersulit oleh sistem yang seharusnya mendukung.

Pada pertengahan 2025, Presiden Prabowo dalam salah satu rapat terbatas kepada sejumlah menterinya untuk membangun Sekolah Rakyat. Dalam konsep Sekolah Rakyat sebagai bagian realisasi dari gagasan Presiden Prabowo, adalah menjamin akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat berkunjung ke SLB Aisyiyah Al-Walidah, Banyumas, Jawa Tengah (20/4) mengatakan, “anak-anak berkebutuhan khusus itu adalah tanggung jawab kita semua untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik agar mereka tumbuh menjadi anak-anak yang hebat. Oleh karena itu, maka kami di kementerian berusaha untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif.”

Lebih jauh lagi, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) melakukan Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan guru pendidikan khusus di berbagai daerah (13/4/26). Melalui program ini, guru lulusan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus diberikan kesempatan melanjutkan ke Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir melalui mekanisme yang lebih fleksibel.

Program ini perlu dikawal terus agar upaya menghadirkan Pendidikan inklusif benar-benar nyata, bukan slogan. Dan kami masih menunggu hari di mana kata “inklusif” bukan lagi sekadar istilah, tetapi kenyataan yang kami rasakan setiap hari.

Jurnalis: abdul hadi (wartawan disabilitas netra) dan abriyanto

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait